JAKARTA, Berita lima.com – Terkait dengan permasalahan Tanah Adat marga Anny, Forkompinda Sorsel telah bersepakat untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Sorong yang telah berkekuatan Hukum tetap, untuk itu pemerintah Sorsel meminta dukungan dari pemerintah pusat berupa Rekomendasi yang tujuannya agar tidak ada lagi masalah yang terjadi setelah pembayaran Tanah Adat Marga Anny selesai, Jumat (31/03).
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Akhmad Muhdhor ketika berbicara dalam pertemuan dengan Kemenkopolhulkam mengatakan, terkait pembayaran pemerintah sorong selatan perlu melakukan Audit Keuangan yang telah keluar untuk membayarkan hak ulayat Marga Anny tersebut, sehingga tidak terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Sorong Selatan Jevries Kewetare mengatakan DPRD pada prinsipnya menghargai Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan dalam hal ini DPRD Sorsel akan sepenuhnya mendukung Pemerintah Sorsel dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kapolres Sorong Selatan, AKBP Iwan Surya Ananta, S.IK saat melakukan pertemuan dengan Kemenkopolhulkam mengatakan, terkait dengan pembayaran dari proses awal pada Tahun 2007 s/d 2017 bahwa Pemerintah Daerah yang lalu telah melakukan pembiaraan terhadap Anmening dari Pengadilan Negeri, ujar Iwan Ananta.
Menurut Kapolres, untuk menyikapi permasalahan ini agar tidak berlarut-larut Bapak Kapolda Papua Barat sudah membuat tim gabungan antara Polda dan Polres Sorsel guna melakukan Penyelidikan terkait Tindak Pidana Korupsi yang telah mungkin terjadi didalam Pemerintahan yang lama, tegas Kapolres.
Bupati Sorsel sendiri dalam pertemuan menjelaskan bahwa Pemerintah Sorong Selatan sendiri telah melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri dan mengharapkan petunjuk dari Kemenkopolhulkam agar tidak terjadi permasalahan yang baru dikemudian hari, setelah pembayaran tersebut, ujar Bupati.
Pantauan Media ini, pada pukul 11.00 WIB dilaksanakan pertemuan tertutup antara Mengkopolhukam Ir. Wiranto bersama Forkompimda Kabupaten Sorong Selatan bertempat di Ruangan Mengkopolhukam. (Hohame)