Kapolres Sumbawa Barat Bersama SKPD Musnahkan Narkoba Jenis Shabu Seberat 97,35 Gram

  • Whatsapp

Sumbawa Barat NTB.Beritalima.com|
Satuan Reserse Narkoba Resor Sumbawa Barat sekitar pukul 10.00 wita menggelar kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) obat terlarang Narkotika jenis Shabu.Bertampat di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Sumbawa Barat, Jumat (12/6/2020).

Kegiatan pemusnahan sekitar 120 gram Barang Bukti Narkoba jenis shabu bernilai ratusan juta rupiah tersebut, dipimpin langsung Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono.SIK.MH didampingi Wakapolres Kompol Teuku Ardiansyah.SH, Kabag Ops Polres AKP Iwan Sugianto,SH. Kasat Intelkam Polres IPTU Made Wikerta, Kasat Narkoba IPTU Budiman Parangin Angin.SH, dan Turut hadir Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin.ST, Ketua DPRD Kaharuddin Umar, Kajari Sumbawa Barat Nusirwan Sahrul.SH.MH.didampingi Kasi Pidum dan Kasi BB Kejari, Dandim 1628/SB Letkol Czi Eddy Oswaronto.ST, Kepala BNNK Sumbawa Barat AKBP Cheppy Achmad Hidayat.S.Ag dan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sumbawa Barat Dr. TGH. Burhanuddin. Serta anggota Satres Narkoba, Humas Polres dan Rekan Media Cetak dan online.

Kapolres Sumbawa Barat NTB AKBP Herman Suriyono.SIK.MH dalam sambutan mengatakan, kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang digelar kali ini, salah satu bentuk kepedulian institusi Polri untuk terus pro aktif perang terhadap peredaran Narkoba.

“Sejak awal saya menjabat sebagai Kapolres di Sumbawa Barat ini, tercatat 12 kasus tindak pidana Narkoba dan 18 orang tersangka, yang artinya kita dari Kepolisian bersinergi bersama TNI, Kejaksaan BNNK serta komponen lainnya, tidak akan pernah berhenti untuk terus memerangi Narkoba, terlebih lagi angka kasus Narkoba diwilayah hukum Polres Sumbawa Barat dan NTB terbilang masih tinggi,” Kata Kapolres

Selain itu juga, menjelaskan tentang dampak dari penggunaan obat terlarang jenis Narkotika, bahkan sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh para siswa/ Siswi generasi penerus bangsa, yang tentunya tidak hanya merusak saraf otak dan organ tubuh lainnya, namun berpengaruh juga terhadap moral dan akhlak yang memicu untuk berbuat pelanggaran atau tindak pidana lainnya.

“Kita dari Kepolisian mengucapkan terima kasih kepada BNNK Sumbawa Barat, yang terus pro aktif melakukan Pencegahan melalui sosialisasi P4GN dan lainnya, dan diharapkan agar terus bersinergi dalam memerangi Narkoba, dengan target sosialisasi pada semua Sekolah ditingkat SLTP, SLTA hingga Perguruan tinggi,” jelas Kapolres

Kasatres Narkoba IPTU Budiman Parangin Angin.SH melalui PS Subbag Humas Polres Sumbawa Barat Bripka Mayadi Iskandar dalam Siaran Pers menjelaskan.Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan berdasarkan LP/56/III/2020/NTB Res KSB 13 Maret 2020 yaitu 2 lembar platik klip yang berisi sabu, berat kotor 99.9 gram, dengan rincian 1,5 gram berat bungkusan jadi total berat bersih 98,40 gram, “Sesuai hasil uji Lab.di BPOM. 0.05 gram dan disisihkan 1 gram untuk pembuktian di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, jadi berat bersih sisa 97,35 gram untuk dimusnahkan ditaksir sekitar Rp. 250.000.000,-“Jelasnya.

Selanjutnya Wakil Bupati Sumbawa Barat Dandim 1628/SB,Kejari KSB, Kapolres KSB, Ketua DPRD KSB Dan Kepala BNNK Sumbawa Barat,melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Shabu dengan cara di blender.(Rozak)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait