Kapolres Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2017

  • Whatsapp
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2017 dipimpin langsung Kapolres Sumenep, AKBP. H. Joseph Ananta Pinora SIK, MSi

SUMENEP, beritaLima – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur memastikan akan melakukan tindakan tilang kepada pengendara yang kendaraanya tidak lengkap, baik kelengkapan maupun dokumen kendaraan. Itu dilakukan sepanjang operasi zebra selama tiga belas hari, sejak 1 November sampai dengan tanggal 14 November 2017.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sumenep AKBP. H. Joseph Ananta Pinora, SIK, MSi. dihalaman Polres Sumenep pagi tadi, Rabu (1/11/2017) saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2017.

Kapolres Sumenep AKBP. H. Joseph Ananta Pinora, SIK, MSi. menjelaskan, operasi Zebra ini lebih kepada pemberian sanksi berupa tilang, dan tentu berbeda dengan operasi simpatik yang cenderung pada penyadaran Masyarakat.

Sehingga, sambung Mantan Kasat Intel Polrestabesa Surabaya ini Meminta masyarakat untuk tertib berlalulintas. Itu dilakukan untuk menjaga keselamatan dirinya, juga tidak sampai diberi sanksi oleh petugas Satlantas.

Apalagi, Bagi Masyarakat yang tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM), Pihaknya berharap untuk tidak berkendaraan. Atau yang surat-surat kendaraannya sudah sampai jatuh tempo atau tidak ada masa berlakunya, maka untuk waspada.

“Diharapkan operasi ini akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi Zebra yaitu diantaranya meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas”, ungkap Kapolres.

Diakhir sambutannya, Kapolres Sumenep menekankan dan memberikan arahan dalam pedoman tugas anggota diantaranya untuk senantiasa bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, jaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas, tingkatkan disiplin anggota Polantas, wujudnya Polantas yang bersih dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme.

“Bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib lantas dan wujudkan masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas”, papar Kapolres Sumenep AKBP. H. Joseph Ananta Pinora, SIK, MSi.

(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *