TRENGGALEK. beritalima.com
Sarmi(65) warga RT.65, RW. 18, Dusun Sidem, Desa Jombok, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek terlihat terkejut saat rombongan Kapolres Trenggalek datang ke rumahnya pada Rabu, tanggal 30 Januari 2019. Pasalnya, tanpa pemberitahuan sebelumnya nenek yang tinggal sebatang kara ini sama sekali tidak diberitahu akan menerima bantuan sumber daya listrik dari panel tenaga surya (solar cell).
Sarmi semenjak suaminya meninggal dunia, hidup sendiri di rumah yang bisa dikatakan tidak layak huni bahkan tanpa memiliki penerangan listrik. Sudah 10 tahun, dia (Sarmi) menggunakan penerangan tradisional yaitu lampu minyak tanah atau dikenal dengan “ublik”.
Barulah, pada awal Januari 2019 kemarin Sarmi mendapat bantuan bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hingga tempat tinggalnya layak ditempati. Dan hari ini, Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo memberikan bantuan solar cell atau panel surya sebagai sarana penerangannya.
“Ini merupakan implementasi dari program SERU (Seribu Rupiah) atau pengumpulan dana yang dilakukan seluruh anggota mulai tingkat polsek jajaran hingga polres, seminggu dua kali pada hari Senin dan Jumat dengan nominal Rp 1.000,-” ungkapnya usai menyerahkan bantuan solar cell kepada Sarmi.
Menurut Kapolres, panel surya (solar cell) ini, merupakan bantuan kedua yang sebelumnya juga telah diberikan oleh Polres Trenggalek. Dengan adanya bantuan ini, Kapolres berharap dapat meringankan beban warga yang benar-benar tidak mampu.
” Prioritas bantuan adalah masyarakat yang tidak mampu, misalnya nenek-nenek janda tua, kondisi rumah belum terpasang listrik serta beberapa kriteria lain yang disesuaikan dengan aturan pada stake holder yaitu Baznas maupun Pemkab Trenggalek juga,” imbuhnya.
Mendukung itu, Kasitipol Polres Trenggalek, Aiptu Widarto, juga menyampaikan jika solar cell ini sudah cukup bila hanya digunakan sebagai sarana penerangan di rumah. Namun untuk beberapa jenis perangkat listrik lain, memang belum mampu disuport oleh solar cell tersebut.
“Misalkan kulkas, tivi, air conditioner (AC), dan perlengkapan berat lainnya belum bisa disuport tanpa harus menambah serta menaikan kapasitas perangkat dari panel surya ini. Sementara masih digunakan untuk penerangan lampu saja,” jelasnya pada beritalima.com.
Sebenarnya cara kerja dari sistem solar cell ini adalah merubah tenaga dari cahaya matahari ataupun sumber cahaya lain yang kemudian dirubah menjadi arus Direct Current (DC) melalui regulator penyearah arus yang sudah dimodifikasi dengan berbagai penyesuaian.
“Nantinya arus itu akan ditampung dalam accu (aki) yang diisi secara otomatis menggunakan panel-panel. Rata-rata, solar cell ini mampu menampung daya sekitar 500 watt atau mampu bertahan hingga tiga hari,” tambah mantan anggota pasukan PBB periode tahun 2012-2014 itu.
Dilain pihak, Sarmi, nenek yang tinggal sebatang kara selama 10 tahun itu tak kuasa menahan haru. Tiada henti-hentinya dia mengucap syukur dan terimakasih karena telah diberi bantuan oleh Polres Trenggalek.
“Kulo ten mriki piyambak. Bojo kulo sampun sedo, kulo nggih mboten gadah anak. Matur suwun sanget pak Polisi. Gusti Alloh ingkang bales (saya disini tinggal sendiri. Suami saya sudah meninggal dan saya tidak mempunyai anak, terimakasih sekali pak Polisi. Alloh SWT yang akan membalasnya),” syukur Sarmi tiada henti.
Dia (Sarmi) mengaku dengan adanya bantuan panel surya ini sekarang tak terlalu kerepotan lagi saat malam hari. Tidak bingung harus mencari minyak tanah sebagai sumber penerangan. Karena bagaimanapun kini usianya juga semakin menua.
“Sak sampune bojo kulo sedo, kulo pindah mriki kiyambakan. Sedoso tahun nek dalu ndamel “ublik” (sepeninggal suami saya, saya pindah kesini sendirian, 10 tahun kalau malam menggunakan penerangan lampu minyak tanah),” pungkas Sarmi sambil terus mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Trenggalek. (her)