Kapolres Trenggalek, “Operasi Zebra Semeru 2020 Tidak ada Tilang,”

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com
Masih meluasnya dampak pandemi Covid-19 di hampir seluruh wilayah Indonesia, menjadikan atensi khusus dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Sehingga, ada perubahan cara bertindak dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru tahun 2020.Termasuk pola penindakan terhadap para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Trenggalek.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapolres Trenggalek, AKBP Dony Satria Sembiring saat di konfirmasi beritalima.com ketika mendampingi anggota dalam pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2020 di jalan Sukarno-Hatta pada Jumat, (30/10/2020) pagi.


“Sesuai instruksi dari Bapak Kapolri, Jenderal Idham Azis kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas_pen) Polri untuk mengedepankan upaya edukasi masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020 yang digelar di seluruh Indonesia,” sebutnya.


Jadi, lanjut Kapolres, untuk saat ini anggota akan lebih mengedepankan pola simpatik dan edukasi. Tidak ada tilang dan target tilang. Dalam pelaksanaannya dilapangan, anggota satlantas wajib menggunakan metode persuasif dan humanis.
“Operasi Zebra di masa Pandemi Covid-19 lebih berorientasi pada kegiatan simpatik. Konkritnya, berupa pada penyuluhan, penerangan, membagikan masker, sembako, dan kegiatan sosial lainnya. Operasi kemanusiaan di tengah pandemi lebih dibutuhkan masyarakat,” jelas lulusan Akpol 2000 itu.


Menurut orang nomor satu dijajaran Polres Trenggalek tersebut, Operasi Zebra 2020 sendiri bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di tengah Pandemi Covid-19. Ada delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi aparat kepolisian. 
“Diantaranya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, pengendara ranmor yang melawan arus, mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan, pengemudi yang menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, keabsahan administrasi ranmor atau surat-surat,” tandasnya.


Selain itu, masih kata AKBP Dony, ketika ada para pengguna jalan yang sudah tertib dalam berkendara maka anggota akan memberikan apresiasi dengan diberikan ‘reward’ berupa souvernir. Dengan begitu, ada interaksi positif antara petugas dan masyarakat sehingga Polri kedepannya semakin dicintai.
“Anggota Satlantas Trenggalek memberikan hadiah boneka bagi para pengguna jalan yang tertib, sedang yang belum tertib kita ingatkan dengan santun dan sinmpatik,” pungkas putra Batak yang murah senyum itu. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait