Kapolresta Sidoarjo Dan Bupati Sidoarjo,MOU Kurikulum Pelajaran Bahaya Narkoba

  • Whatsapp

SIDOARJO,beritalima.com- Para pelajar sekolah SMP negeri maupun swasta akan mendapatkan tambahan kurikulum pelajaran tentang bahaya narkoba,setelah penandatangan MOU antara Kapolresta Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo di Alun alun Pendopo Sidoarjo,(senin,13/11/2017).

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengucapkan terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang menyambut baik nota kesepahaman yang telah dilakukan. nota kesepahaman tersebut dibuat sebagai bentuk kepedulian terhadap Pencegahan, Pemberantasan, Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Sidoarjo. Ia katakan saat ini permasalahan Narkoba sangat serius penanganannya. Pasalnya peredaran gelap Narkoba sudah merambah kalangan pelajar.

Untuk itu upaya pemberatasan peredaran narkoba terus dilakukannya. Namun ia melakukannya tidak sendiri dan semua pihak akan digandengnya dalam upaya pencegahan penyalagunaan Narkoba tersebut.

Selanjutnya Polresta Sidoarjo bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo sepakat membuat nota kesepahaman tentang bahaya narkoba untuk dimasukkan kedalam kurikulum pelajaran,katanya.

Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah. menambahi menyambut baik terlaksananya MOU kepada kapolresta Sidoarjo,Kesepakatan seperti ini sebagai upaya pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap Narkoba di lingkungan sekolah. Kurikulum P4GN tersebut akan memberikan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya Narkoba. Dengan begitu para pelajar di Sidoarjo dapat terhindar dari bahaya penyalagunaan Narkoba. Ia juga katakan faktor utama pencegahan bahaya Narkoba ada pada keluarga. Keluarga yang harmonis, penuh dengan kasih sayang dapat menjauhkan generasi muda dari Narkoba.

Pencegahan penyalagunaan Narkotika adalah upaya yang sangat penting karena menyangkut keselamatan seluruh warga negara dan generasi muda kita dari pengaruh buruk Narkoba,tambahnya.

Sementara itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sidoarjo Drs Mustain M.Pd menuturkan untuk pelajaran tentang bahaya narkoba di laksanakan bulan depan sudah dapat diberikan kepada sekolah SMP negeri dan swasta mulai kelas II serta Nilai dari pembelajaran tersebut dan guru pengajarnya berasal dari anggota Polresta Sidoarjo. Pungkasnya(kus).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *