Kapolrestabes, Jangan Coba-Coba Main Di Surabaya

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com-

Sebanyak 108 kasus dengan 73 tersangka tindak kejahatan yang berhasil di ungkap di pamerkan oleh jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya untuk periode 1 hingga 22 Juni 2017 pada, Jum’at (23/6/2017).

Tersangka sebanyak itu terdiri dari
Curat, 22 kasus dengan 21orang tersangka, Curanmor 64 kasus dengan 27 orang tersangka, Curas, 13 kasus dengan 15 orang tersangka, Gendam 3 kasus dengan 2 orang tersangka dan kasus Tadah, 6 kasus dengan 8 orang tersangkanya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Mohamad Iqbal menjelaskan, dalam kurun waktu 21 hari ini Reskrim jajaran dengan sandi Surabaya tertib Ramadhan berhasil ungkap 108 kasus yang didalamnya termasuk tersangka 3C (Curat, Curas, Curanmor) juga Gendam

Dengan peningkatan daya cegahnya, Polisi yang diberi amanat untuk melakukan penegakan hukum memobilisasi, melakukan penyelidikan, mapping hingga menangkap pelakunya guna menjamin keamanan Kota Surabaya selama Ramadhan juga menjelang hari Raya Idul Fitri 1438 H.

Yang paling terbaru adalah dari Polsek Karangpilang yang berhasil ungkap tersangka penadahan sepeda motor curian yang telah berhasil menjual lebih dari 390 unit sepeda motor berbagai jenis.

“Laporan kejadian masyarakat sangat signifikan kami turunkan dengan fungsi-fungsi cegah dini juga pencegahan preventif dan preventif kejadian yang terjadi hampir 70% berhasil di ungkap”,jelas Iqbal, Jum’at (23/6/2017).

Iqbal juga menegaskan, petugas sudah membuat komitmen terhadap pelaku kejahatan jalanan. Pelakunya akan disikat habis jika melawan petugas bahkan mengancam nyawa petugas dan keselamatan masyarakat akan ditindak tegas walaupun akibatnya mematikan.

“Pelaku 3C, jangan coba-coba main di Surabaya”, tutup Iqbal.

Reporter: Eko

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *