JAKARTA, beritalima.com – Pengawasan Personil Polri, terdiri dari jumlah pelangfaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri, dan Podana tahum 2018 – 2019. Jumlah pelanggaran disiplin pada tahun 2019 menurin 10.92% dibandingkan tahun 2018 tahun 2018. Sementara jumlah pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) menurun 21.5% dan pelanggaran pidana menurun 39.48%.
Demikian hal itu disampaikan Kapolri, Jenderal Polisi, Drs. Idham Aziz, M.Si, Sabtu (29/12/2019) di Ruang Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Dan dihadiri Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil dan Arteria Dahlan, petinggi Polri serta peneliti dari Indikator.
Selain itu, pelanggaran pidana terkait narkoba mengalami penurunan sebesar 39?05%, sedangkan pelanggaran disiplin terbesar terkait menurunkan kehormatan dan martabat negara, menurun 37,56% dibandingkan tahun 2018. Secara umum, hampir seluruh pelanggaran personil Polri menurun.
Dari data yang dihimpun Divisi Humas Polri baik tahun 2018 maupun 2019 terkait menurunkan kehormatan negara dan martabat negara sebanyak 1.137 personil pada tahun 2018, sedangkan tahun 2019 hanya 710 personil. Lanjutnya terkait tugas anggota Polri meninggalkan wilayah tugas tanpa ijin pimpinan sebanyak 446 personil pada tahun 2018. Lalu pada tahun 2019 hanya 330 peraonil polri.
Sementara yang menghindar tanggung jawab dinas, tahun 2018 ssbanyak 273 orang dan tahun 2019 sebanyak 215 personil. Selanjutnya yang menghambat kelancaran tugas kedinasan yakni 183 orang pada tahun 2019 dibanding tahun 2019 sebanyak 193. Kemudian terkait pungutan tidak sah dalam bentuk apapun untuk kepentingan pribadi, golongan atau pihak tertentu. Tahun 2019 menurun 103 dibanding tahun 2018 sebanyak adalah 128 orang.
“Mudah – mudahan tahun 2020 personil Polri harus memiliki komitmen tidak ada pelanggaran. Hari ini harus lebih baik dari kemarin dan esok hari haris lebih baik dari hari ini,” tandas Kapolri yang dihadiri Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil dan Arteria Dahlan, Sabtu (29/12/2019) di Ruang Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). ddm