JAKARTA, beritalima.com | Pusat Kajian Politik dan Keamanan Indonesia (Puspolkam Indonesia) menyambut baik rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan merekrut 56 eks pegawai KPK.
Puspolkam Indonesia berpendapat bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melihat rekam jejak dan pengalaman eks pegawai KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi sehingga berniat baik untuk memberikan kesempatan sekali lagi kepada eks pegawai KPK untuk mengabdi kepada negara.
“Rencana tersebut kami nilai sangat baik dimana eks pegawai KPK yang memiliki rekam jejak yang baik dalam penanganan kasus-kasus korupsi, baik pencegahan maupun penindakan bisa mendapatkan kesempatan untuk mengabdi kepada negara dalam hal pemberantasan korupsi,” jelas Alan Singkali, Pembina Puspolkam Indonesia di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Lanjutnya lagi, rencana tersebut dapat memperkuat institusi Polri yang sedang bertransformasi di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Diharapkan bergabungnya eks pegawai KPK dapat memperkuat jajaran organisasi Polri. Tentunya proses perekrutan ini harus melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga eks pegawai KPK yang direkrut memiliki nilai-nilai dan spirit yang sesuai dengan semangat transformasi Polri,” kata Alan.
Alan mengajak semua pihak baik institusi pemerintah maupun elemen masyarakat untuk memiliki semangat dan komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi.
“Restu dari Presiden Joko Widodo terkait perekrutan tersebut menunjukkan komitmen beliau terhadap pemberantasan korupsi. Semoga persoalan eks pegawai KPK ini bisa segera selesai dan kita kembali bergerak bersama melawan virus korupsi yang masih menyebar di sekitar kita,” tutupnya. (red)