PAMEKASAM, Beritalima.com| kepala Kepolisian Sektor Larangan Polres Pamekasan IPTU Tamsil Efendi, bersama Anggotanya dan Anggota Satpol PP Kabupaten Pamekasan melaksanakan patroli ke Obyek Wisata Pantai Talang Siring yang berlokasi di Desa Montok Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.
Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi,mengatakan kegiatan patroli tersebut sebagai upaya kontrol dibukanya obyek wisata dengan maksud dan tujuan untuk memastikan penggunaan protokol kesehatan secara baik dan benar.
“Kami himbau para pengunjung untuk selalu mematuhi prokes 3M. Untuk terhindar dari covid-19,”ucapnya kepada beritalima.com.
Kapolsek juga mengatakan pihaknya menghimbau kepada pengelolah objek wisata untuk memberikan pemahaman kepada para pengunjung untuk Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Kegiatan patroli dialogis secara rutin di laksanakan oleh jajaran Polsek Larangan Polres Pamekasan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), pungkas Iptu Tamsil Efendi, SH. MM. Rabu (19/5/2021)(AN)