SIDOARJO,beritalima.com- Ratusan taksi online go jek , grab dan uber mendatangi kantor kepolisian sektor Waru kabupaten Sifoarjo untuk klarifikasi dalam peraturan yang sudah di sepakati antara kedua pihak taksi yang di adalam beberapa minggu yang lalu,(jum’at,06/10/2017).
Dalam pertemuan yang hadir dalam mediasi antara lain Kapolsek Waru,Danramil,perwakilan dari kecamatan Waru,taksi online dan taksi konvesional.
Kapolsek Waru Kompol fathoni mengatakan terkait dalam mediasi antara taksi online dan taksi konvesional yang mana selama ini taksi konvesional pendapatannya berkurang terutama di daerah Waru kabupaten Sidoarjo.Sementara dari wilayah Waru kami kumpulkan antara taksi konvesional dan taksi online biar suasana tetap kondusif.
Dalam kesepakatan semua taksi online di tentukan 1 titik yaitu di halte di depan PT Gudang garam,katanya.
Kompol Fathoni menambahi untuk taksi online tidak boleh mangkal di sepanjang jalan letjen Sutoyo wilayah Waru kabupaten Sidoarjo,selanjutnya untuk perwakilan taksi online maupun konvesional dalam ini yang kita sepakati juga membentuk tim satgas kalau ada yang tidak mentaati supaya satgas mengingatkan,tambahnya.
Sementara kalau ada yang melanggar atau pelanggaran yang di situ ada rambu-rambu lalu lintas yaitu petugas kita menindak yang ada di unit lantas,dan untuk yang di pasangi rambu-rambu tujuannya kendaraan taksi tidak di parkir sembarang tempat,ungkasnya(kus)