Kaprodi Sosiologi Universitas Sawerigading Raih Doktor

  • Whatsapp

Ketua Prodi S1 Sosiologi Universitas Sawerigading (UNSAMakassar, Adi Sumandiyar, S.Sos, M.Si , hari Senin (20/2/2017), sudah berhak menyandang gelar doktor sosiologi PPs Universitas Negeri Makassar (UNM), setelah berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan tim penguji yang dipimpin oleh Direktur PPS-UNM, Prof Dr Jasruddin, M.Si
Dalam ujian prosisi, Adi Sumandiyar memperoleh nilai 3,82 dengan predikat sangat memuaskan. Dosen Tetap Yayasan ini meneliti Studi Atmosfer Politik Maros di Indonesia dengan judul Relasi Penguasa dan Pengusaha.
Dalam disertasiya diuji oleh sejumlah tim penguji, diantaranya, Prof Dr Ir Darmawan Salman, M.Si (Promotir), Dr Ir Imam Muahidin Fahmi, M.T. Dev (Koopromotor), Prof Dr Andi Ihsan, M.Kes, Prof Dr Andi Agustang, M.Si, Prof Dr Ir Didik Rukmana, M.S, Prof Ir Saleh S Ali, Ph.D dan Prof Dr Armin Arsyad, M.Si (penguji eksternal).
Adi panggilan akrab Adi Sumandiyar adalah putra kelahiran Maros 15 April 1983 dari pasangan H Abd Rochim, B.R dan Hj Sitti Saddiyah Yohannes Erong (alm). Adi yang juga ketua IKA Unsa merupakan doktor ke 119 Sosiologi UNM dan doktor ke-9 di Universitas Sawerigading Makassar.
Turut hadir dalam ujian promosi, Rektor Unsa, Prof Dr A.Melanti Rompegading, SH, MH, . Ketua Yayasan Perguruan Sawerigading Makassar, Susanti I Mutia Syahadat, S.Sos, M.Si, Wakil Rektor I dan III, Dra Hj Mardiani, M.Hum, Dr Amran Syahruddin, SH, M.Hum, Dekan Fisip Unsa, Dr.Muhammad Yahya, M.Si, Dekan Hukum, Dr. Hj. Asmah, SH, MH serta para dosen Unsa dan undangan lainnya.
Ada hal yang menarik dalam ujian promosi, kemarin, mantan konsultan perencanaan wilayah kawasan Timur Indonesia ini, sebelum memulai mempresentasikan hasil disertasinya, diminta terlebih dahulu mencium tangan orang tuanya, hanya kepada bapaknya, karena ibunya sudah almarhumah.
Adi dalam disertasinya, menegaskan, ada tiga point yang sangat berpengaruh dalam penelitian ini, yakni pertama, formasi wacana yang terbentuk dalam relasi penguasa dan pengusaha. Wacana formasi yang berkembang adalah wacana kesejahteraan, wacana transparansi dan akuntabilitas daerah, wacana investasi dan perdagangan, wacana pertambangan sebagai investasi daerah, wacana dampak lingkungan pertambangan, serta wacana proses pengerjaan proyek.
Dari sekian banyak wacana yang disebutkan di atas, dalam penelitian ini Adi melihat ada wacana yang bertentangan dan ada pula wacana yang searah. Ini dapat dilhat dari siapa aktor yang memainkannya wacana tersebut. Seperti wacana kesejahteraan itu searah dengan aktor yang dimainkan oleh pemerintah. Sementara wacana transparansi dan akuntabilitas daerah serta dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh proyek tersebut adalah wacana yang bertentangan dengan pemerintah.
Adapun point kedua, adalah pola relasi pengusaha dengan penguasa dalam atmospir politik bermula dari pengusaha memberikan dukungan kepada penguasa yang berkontestasi pada pemenangan politik dan berakhir dengan dukungan kepada pemenang pada saat berkuasa. Serta ketiga, pola relasi penguasa dengan pengusaha dalam atmosfer ekonomi politik adalah penguasa membalas budi melalui pemberian kebijakan perizinan investasi, pemberian kebijakan proyek yang sumber dananya dari APBD.
“Pengusaha yang bermain di sektor wacana ini adalah pengusaha yang memiliki modal besar yang mampu menggerakkan usaha pertambangan, galian dan mineral batubara,”ujar Ketua IKA Unsa.
Lain halnya dengan Prof Andi Agustan, dia menyanggah, karena tidak terlalu sependapat ketika relasi penguasa dan pengusaha harus dihilangkan. Menurut Aandi Agustan, penguasa dengan pengusaha tidak bisa dihilangkan, karena ibarat gula dengan semut. Karenanya yang perlu diperbaiki dalam relasi ini adalah bagaimana masyarakat dibuat pintar. Karena menurutnya, masyarakat selama ini tidak berdaya karena pendidikan politiknya sangat kurang. Sehingga gampang dibuat ‘dongo-dongo’. (nasrullah).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *