Melanjutkan penjelasan Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto tanggal 6 Oktober 2017 dan sebelumnya juga disampaikan oleh Menkopolhukam Bapak Wiranto tentang amunisi milik Polri, Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa 5.932 amunisi yang dikemas dalam 71 Koli tadi malam sudah dipindahkan ke Gudang Amunisi Mabes TNI.
Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos., M.Si saat menggelar jumpa pers dengan media massa di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya No. 73, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).
Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto membenarkan bahwa amunisi yang dikemas dalam 71 Koli (kotak kayu) tersebut adalah amunisi tajam. “Amunisi tersebut benar merupakan amunisi tajam sebagaimana yang tertera dalam Katalog (Arsenal Catalogue Bulgaria) dari pabrikan dengan kaliber 40 x 46 mm, jarak capainya 400 meter dan radius mematikan 9 meter,” katanya.
“Yang dititipkan di Mabes TNI hanya amunisi tajam, untuk senjata sudah dibawa ke Mabes Polri. Untuk waktu penitipan sudah ada aturan yang berlaku, TNI hanya bertanggungbjawab atas penyimpanan,” kata Mayjen TNI Wuryanto.
Lebih lanjut Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto menjelaskan bahwa keistimewaan amunisi ini dapat meledak sebanyak dua kali. Setelah ledakan pertama, maka amunisi akan terlontar pada ketinggian 0,5 – 2,5 meter dan meledak dengan pecahan-pecahan logam tajam dari badan amunisi yang berjenis granat (fragmentation) tersebut. “Amunisi inipun dapat meledak sendiri (self distruction) tanpa ada benturan/impack pada 14-19 detik setelah amunisi keluar laras,” ucapnya.
“Sampai saat ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak mempunyai amunisi dengan kemampuan seperti itu. Amunisi yang dimiliki TNI AD, mematikan pada radius 6 meter dan tidak mempunyai fragmentation,” pungkas Mayjen TNI Wuryanto.