(Puspen TNI. Rabu, 10 Agustus 2016). Mabes TNI bertindak cepat dan merespon positif pernyataan Sdr. Haris Azhar terkait testimoni Freddy Budiman dengan membentuk Tim Investigasi. Pembentukan Tim Investigasi sebagai komitmen TNI perang terhadap Narkoba, demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman, saat mengikuti dialog di salah satu Stasiun Televisi Nasional, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa malam (9/8/2016).
Lebih lanjut Kapuspen TNI mengatakan bahwa Tim Investigasi yang dipimpin oleh Pati TNI Bintang Tiga yaitu Irjen TNI dengan wakilnya Asintel Panglima TNI dengan Koordinator lapangan yaitu Komandan Puspom TNI. Tim Ivestigasi ini beranggotakan staf Itjen TNI, Puspom TNI, Intelijen TNI, Babinkum TNI, Puspen TNI, Srenum TNI dan Spers TNI.
Tim Investigasi ini akan bekerja untuk menelusuri dugaan keterlibatan anggota TNI dalam jaringan Narkoba dari berbagai pihak yang memiliki informasi penting.
“Tim Investigasi ini akan bekerja untuk menggali informasi terhadap berbagai pihak seperti oknum prajurit TNI yang sudah pernah diperiksa, di pidana dan di penjara karena persoalan Narkoba, awalnya dari situ,” ujar Kapuspen TNI.
Dalam kesempatan tersebut Kapuspen TNI menyampaikan bahwa, tugas yang diemban Tim Investigasi dapat membangun kerjasama dan bersinergi dengan instansi lain yaitu Polri, BNN dan pihak-pihak lainnya sebagai pengembangan informasi yang disampaikan Sdr. Haris Azhar untuk membongkar keterlibatan oknum TNI dalam jaringan peredaran Narkoba.
Mayjen TNI Tatang Sulaiman juga merespon positif 200 pengacara yang akan membela Haris Azhar dalam menghadapi laporan TNI dan BNN terkait testimoni Freddy Budiman, diharapkan bisa membantu TNI dalam membuktikan testimoni tersebut.
“Alangkah baiknya para pengacara yang berkumpul mengumpulkan bukti-bukti, maka nanti akan bertemu dengan Tim Investigas dari TNI. Karena semangatnya sama, pemberantasan Narkoba,” tegas Kapuspen TNI.
TNI menaruh harapan besar ada kejelasan, apabila telah ditemukan bukti-bukti awal dan dipadukan antara pihak Kepolisian, informasi Sdr. Haris Azhar dan pengacaranya dengan Tim Investigasi TNI. “Seandainya terbukti ada keterlibatan Pati TNI Bintang Dua, maka harus di proses hukum, itulah oknum bukan institusi, namun apabila hasil penyelidikan Kepolisian dan Tim Investigasi TNI dinyatakan tidak terbukti maka masyarakat perlu tahu tentang ini, karena terlanjur ada tuduhan, ada Pati TNI backing Narkoba,” ujar Mayjen TNI Tatang Sulaiman.