Dalam konfirmasi nya Ketua LSM SOMASI didampingi Ketua Tim Investigasi Rudy Hartono menuturkan bahwa lembaga kami akan terus perjuangkan agar segala bentuk pungutan pada orang tua wali peserta didik oleh satuan pendidikan negeri di Banyuwangi ditiadakan. Adalah tugas lembaga bahkan semua masyarakat mengawal dan andil serta menegakkan regulasi yang ada dan masih berlaku. Terutama regulasi yang jelas – jelas dengan tegas melarang adanya pungutan. Apa artinya dibuat regulasi apakah itu berupa UU, PP, Peraturan Menteri kalau pada faktanya tidak dipindahkan aturan yang ada di dalamnya.
Untuk itu lembaga sudah berektikat baik mengajukan hearing di DPR dengan maksut untk cari solusi terbaiknya, duduk bersama kita bahas harus bagaimana kalau memang terpaksa harus ada pungutan. Bukan niat kami menjustifitikasi/ mendiskreditkan/menjatuhkan seseorang atau instansi tertentu, melainkan ingin menyamakan pandangan dan gagasan bagaimana pendidikan di Banyuwangi ke depan maju, tidak ada lagi anak usia sekolah yang harus putus asa tidak melanjutkan sekolah karena kesulitan biaya. Kami menyayangkan pada waktu hearing pihak Dinas tidak hadir. Sehingga karena itu timbul banyak pertanyaan, ada apa, dan kenapa ? Padahal hearing itu untuk kebaikan bersama.
Di akhir penuturannya Suparmin, SH menjelaskan, bahwa tidaklah salah kami menduga terjadi pungutan liar. Karena memang regulasinya jelas dan tidak ada payung hukumnya yang jelas yang melegalkan. Dan maaf tentu saja lembaga tidak asal melangkah tanpa ada bukti – bukti, tegasnya. (Abi)