Karena Masih Waras, Saran KJRI Dubai Diabaikan

  • Whatsapp

Cianjur, beritalima.com | Pemerintah menyatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan Warga Negara Very Very Important Person (VVIP) bahkan menjamin akan melindungi dari ujung rambut hingga kaki, lalu bagaimana fakta di lapangan ?!

Pengakuan Lamrah Binti Nurdin Rajab, PMI yang pada Rabu, 7 April 2021 lalu mendarat di Bandar Udara (Bandara) Soekarno Hatta mengejutkan, Jum’at (16/4/2021).

Proses repatriasi warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur tersebut menyisakan cerita seram. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai saat mendapat informasi sang pahlawan devisa sakit dan minta dipulangkan malah menyarankan kabur naik taksi namun semua diabaikan karena Lamrah masih waras.

“Saya diminta pura-pura pingsan dan menghubungi 999 atau kabur naik taksi ke KJRI di Al Hudaiba, Community 322, Villa No. 1, Bur Dubai, United Arab Emirates, pas gooling jaraknya lumayan jauh, perlu waktu lama untuk sampai di sana”, ujar ibu dua anak itu dengan nada kesal.

Sementara pihak KJRI Dubai hingga berita ini ditayangkan belum membalas konfirmasi tertulis yang dikirimkan. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait