JAKARTA, Beritalima.com | Nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo diisukan menjadi kandidat kuat calon Kapolri yang akan dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Ia bahkan disebut-sebut sudah bertemu dengan Presiden Jokowi terkait penugasan barunya itu beberapa hari lalu.
Namun Komjen yang paling yunior—karena merupakan lulusan Akpol 1991 ini— belum merespon saat dikonfirmasi Beritalima.com Senin (11/1/2021) terkait pertemuannya dengan Jokowi.
Jika benar Sigit yang ditunjuk Jokowi maka ia akan “melompati” tiga angkatan lainnya yakni 88B, 89, dan 90. Sigit juga punya masa kerja aktif yang panjang karena ia baru akan pensiun pada 1 Juni 2027, atau masih punya masa kerja 6,5 tahun.
Chemistry antara Sigit dengan Jokowi memang sudah terbentuk sejak lama. Itu saat Sigit duduk sebagai Kapolres Solo dengan pangkat Kombes, dan Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo pada 2011 silam.
Saat itu keduanya—yang duduk bersama sebagai Muspida di Solo—bahu membahu menangani krisis dari peristiwa bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Solo pada 25 September 2011.
Dari Solo hubungan mereka kembali dekat dan berlanjut saat Jokowi menjadi presiden pada 2014 silam. Saat itu Sigit diajak ke Istana untuk menjadi ajudan Jokowi selama dua tahun.
Sejak itu Sigit dikenal sebagai anak emas Jokowi dan kariernya terus meroket. Dia adalah perwira pertama yang meraih pangkat Brigjen di angkatan 1991 saat Sigit dipromosikan sebagai Kapolda Banten pada Oktober 2016.
Sigit sukses dan mampu melakukan pendekatan dengan para ulama Banten meskipun dia berbeda keyakinan. Dari Banten Sigit lalu dipromosikan jadi bintang dua (Irjen) sebagai Kadiv Propam.
Bintang di pundaknya naik setingkat lebih tinggi saat ia dilantik sebagai Kabareskrim pada 6 Desember 2019 menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang saat itu dilantik menjadi Kapolri.
Selama jadi Kabareskrim—minimal—ada dua kasus besar yang ditangani Sigit. Yaitu menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, dan membawa terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra dari Malaysia ke Indonesia.
Fredi Andi, Beritalima.com