BANDUNG, beritalima.com- Seorang karyawan PT Pos Indonesia, S, yang menjadi nasabah kartu kredit BNI, kartunya kena skimming alias dibobol orang.
Namun menurutnya, pihak BNI tak kunjung menyelesaikan masalah ini, Padahal, kasusnya, terjadi sejak 18 April 2019-10 Desember 2019, dengan total transaksi Rp 20 juta lebih.
S, mengaku heran data isian yang dicantumkan pada saat pembuatan aplikasi kartu kredit BNI telah bocor. Terbukti dengan adanya seseorang yang mengaku dari pihak bank BNI menghubungi nomor handphone kerabatnya meminta membayar cicilan kartu kredit, padahal sudah diangsur.
“Ada satu kejadian yang lebih aneh lagi. Pdda tanggal 18 April 2019, terdapat pembayaran tagihan kartu kredit melalui internet banking senilai Rp 450 ribu. Padahal selama ini tidak pernah menggunakan internet banking,” terangnya.
Kemudian tanggal 21 Mei 2019, ia menghubungi BNI Call dan memperoleh informasi bahwa terdapat transaksi yang sebenarnya tidak pernah dilakukannya. Transaksi tersebut dikonfirmasi melaui nomor handphone yang terdaftar di kartu kredit BNI, namun nomor tersebut sudah tidak aktif lebih dari satu tahun.
Saat menindaklanjuti pengaduan dari Customer Service, diperoleh rincian transaksi yang sangat membingungkannya. Yaitu pembayaran payment ATM Maybank 18 April 2019 senilai Rp 10 ribu dan pembayaran ATM Maybank jumlah Rp 5 ribu.
“Ini sungguh mengherankan. Karena saya tidak pernah memiliki rekening dan ATM Maybank. Rician beberapa kali transaksi pembayaran yang tidak pernah saya lakukan ke Elevania.Co, Bukalapak, Tokopedia, JD.ID,” tambahnya.
Setelah diusut ke pihak Customer Service, ternyata ada pihak yang merubah alamat email pada aplikasi kartu kredit tanpa sepengetahuannya. Padahal ia belum pernah satu kalipun mengajukan perubahan alamat email.
“Data pada kartu kredit hanya saya sendiri dan pihak bagian kartu kredit BNI yang mengetahui,” tandasnya.
Sehubungan dengan skimming data kartu kredit yang menyebabkan pembobolan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan jumlah mencapai sekitar Rp 21 juta, ia tidak mau bertanggungjawab untuk melunasi cicilan tersebut karena bukan dirinya yang transaksi.
Ia berharap pihak BNI membebaskannya dari kewajiban membayar penggunaan kartu kredit karena pada dasarnya tidak pernah melakukan transaksi.
“Saya berharap pihak BNI mau kooperatif dan mengungkap kasus skimming kartu kredit saya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mohon diselesaikan secara bijak. Kalau perlu BNI menempuh langkah hukum terkait hal itu karena menyangkut kepercayaan nasabah,” pintanya.
Ironisnya, tIdak ada pemberitahuan terkait hasil investigasinya dari Divisi Kartu Kredit BNI. Padahal kasus tersebut sudah cukup lama. (Lili).
Foto: Ilustrasi.