Karutan Sampang Perketat Pemeriksaan Barang Titipan, Pastikan Rutan Bebas dari Barang Terlarang

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com | Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sampang, Kamesworo, kembali turun langsung melakukan pengawasan terhadap layanan kunjungan tatap muka bagi warga binaan, Kamis (18/9/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

Pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan ketat terhadap barang maupun makanan yang dititipkan keluarga kepada warga binaan. Proses penggeledahan melibatkan petugas khusus dengan standar operasional yang berlaku.

Kamesworo menegaskan, kegiatan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya poin pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lapas maupun rutan. Selain itu, pengawasan ini juga merujuk pada Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban serta Surat Edaran Dirjenpas Nomor PAS-757.PK.08.05.Tahun 2025.

“Kami ingin memastikan setiap barang titipan yang masuk benar-benar aman dan layak dikonsumsi, sehingga warga binaan tetap terlindungi dan situasi rutan tetap kondusif,” ujar Kamesworo.

Ia juga mengapresiasi kerja sama para pengunjung yang sudah mengikuti prosedur penitipan dengan tertib. “Keberhasilan menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bersih merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas, tapi juga masyarakat,” tambahnya.

Salah satu pengunjung, Ibu Rahmi, menyambut baik langkah pengawasan tersebut. Ia mengaku lebih tenang karena barang titipan untuk keluarganya diperiksa dengan cermat. “Ini bagus supaya tidak ada barang terlarang yang bisa merugikan orang lain,” tuturnya.

Pemeriksaan barang titipan di Rutan Sampang akan terus dilakukan secara konsisten sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait