JAILOLO,beritaLima.com-Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Barat terkesan lempar tanggung jawab terkait sejumlah proyek IPAL disejumlah titik yang ditemukan bermasalah.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Halmahera Barat,Robert Faldi yang dikonfermasi wartawan Senin(24/8)kemarin mengakui untuk proyek IPAL berdasarkan petunjuk teknis,pekerjaan proyek tersebut dilakukan oleh masyarakat melalui suplair ataupun pihak ketiga yang ditunjuk namanya KSM yang mengatur tingkat pekerjanya,dimana jika proses pencairan anggaran hampir sebagian besar sudah mencapai 100 persen.Kamis(27/08/2020).
“Untuk pelaksanaan proyek IPAL dibeberapa titik yang disebut tidak selesai,beberapa kali kami memang sudah turun ke lokasi,dan ditindaklanjuti membuat berita acara penyelesaian,hanya saja terkesan me yalahkan satu dengan lain.penjelasan KSM penyedia tidak mendatangkan material sehingga mereka tidak bisa kerja,”sebutnya.
Di desa Tewe misalnya,saat ini,sementara kerja,demikian halnya dengan proyek Ipal di Desa Tuguraci.Dimana pihaknya juga tentunya mengedapankan langkah persuasif
Dia juga mengakui untuk pelaksanaan proyek IPAL ditahun ini, alokasi anggaranya mencapai 3 milliar lebih yang tersebar di 12 Desa,yakni dua jenis pekerjaan tengki septik komunal dan tengki septik individu,yang masing-masing nominalnya tidak dia ketahui secara pasti,demikian halnya dengan titik-titik 12 desa itu.
“Dari 12 Desa itu tersebar sampai Loloda hanya saja saya tidak mengetahui pasti titik dimana saja,”sebutnya.
Kepala Inspektorat Halbar,Julius Marau sebelumnya menegaskan,Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau Waste Water Treatment Plant (WWTP) disejumlah wilayah yang diduga bermasalah,salah satunya di Kecamatan Jailolo Selatan yang menjadi temuan Inspektorat.Dimana,
,kaitan dengan pelaksanaan proyek IPAL disejumlah wilayah yang diduga bermasalah tersebut,oleh pihaknya juga ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pemeriksa disertai surat tugas guna melakukan pemeriksaan fisik dilapangan.
Untuk mengetahui proyek IPAL berada diwilayah mana saja,oleh pihaknya juga bakal berkordinasi dengan Dinas PU PR terkait permintaan dokumen pelaksanaan proyek dimana saja,hingga proses pencairanya sudah berapa persen,selanjutnya disesuaikan dengan kondisi fisik progresnya dilapangan.
“Jadi soal temuan proyek IPAL yang bermasalah ini,kami temukan sendiri melalui tim Pemeriksa saat itu sementatra melakukan pemeriksaan dana desa di Kecamatan Jailolo Selatan.Ada Progeresnya yang belum tuntas.Sehingga dari temuan ini akan kami cek secara keseluruhan dilapangan berdasarkan data yang nantinya diserahkan oleh Dinas PUPR,”jelasnya.
Julius menegaskan,dari hasil pemeriksaan jika nantinya ditemukan bermasalah,oleh pihak ketiga diminta untuk menyelesaikan.Jika tidak maka tentunya bakal digiring ke ranah hukum.
“Prinsipnya kita mengedankan langkah pencegahan.Jika nantinya ada temuan yang bisa diselesaikan,itu ranahnya penegak hukum,”ujarnya.(Ay)