Karyawan Bank Of India Ketipu 700 Juta, Alasannya Bisikan Gaib Paranormal

  • Whatsapp

SURABAYA – beritamalam. com, Aksi lempar batu sembunyi tangan digambarkan Dyan Wiendha Murti, terdakwa pada kasus tipu gelap 700 juta dengan korban Milia Septiningtyas, warga Surabaya Barat yang bekerja di Bank Of India Indonesia di Jalan Tunjungan No. 32.

Terdakwa Dyan Wiendha menyatakan bahwa uang milik korban Milia Septiningtyas tidak dia makan sendirian, tetapi juga dipakai bersama-sama dengan Santoso alias Miang An dan Magdalena Madijana yang adalah paranormal dia.

“Ada dari beberapa uang itu yang saya berikan kepada saudara Santoso alias Miang An dan Magdelana. Pemberian itu juga sepengetahuan dari Milia Pak Hakim,” kata terdakwa Dyan Wiendha saat diperiksa Jaksa Penuntut Kejari Surabaya, Suwarti. Selasa (23/3/2021).

Ditanya ketua majelis hakim apa benar, pembangunan rumah makan di Merr itu fiktif, ?

“Restoran yang ada di jalan Merr itu juga hasil bisikan gaib dari Santoso alias Miang An dan Magdelana, paranormal saya,” jawab terdakwa Dyan Wiendha kepada ketua majelis hakim Martin Ginting.

Sebelumnya, Milia Septiningtyas yang dihadirkan Jaksa Penuntut sebagai saksi korban menceritakan bahwa dirinya berteman baik dengan terdakwa Dyan Wiendha. Sebab dia dengan terdakwa sama-sama bekerja di Bank of India. Dari pertemanan tersebut, terdakwa Dyan Wiendha menceritakan bahwa dirinya sedang membangun sebuah restoran di kawasan Jalan Merr, Surabaya dan membutuhkan dana sekitar 200 juta dan dijanjikan bunga 5 persen.

“Tanggal 13 Pebruari 2018 saya dan terdakwa membuat perjanjian kerjasama investasi secara tertulis dengan jangka waktu 6 bulan, lalu saya berikan uang Rp. 200 juta,” katanya di ruang sidsng Cakra PN Surabaya

Lanjut korban Milia Septiningtyas, di bulan Maret minta 100 juta untuk tambahan bangunan. Di bulan Maret minta lagi 100 juta untuk dinding, lalu April minta 100 juta dan terakhir minta 200 juta.

“Saat saya minta progres proyek rumah makan di MERR tersebut saya ditunjukkan sebuah foto, namun setelah saya cek dilapangan, ternyata bangunan itu miliknya Pitza Hut,” lanjutnya.

Sambung Milia Septiningtyas, setelah uang 700 juta macet dia mengirimkan dua kali somasi kepada terdakwa Dyan Wiendha dan menemui suaminya untuk mencari solusi.

“Suaminya hanya bilang sabar. Ketika saya desak suaminya malahan menantang laporkan kasus ini ke polisi,” sambungnya.

Ditanya ketua majelis hakim, berapa uang korban yang sudah dikembalikan oleh terdakwa,?

“Tidak ada uang yang dikembalikan,” jawabnya.

Diketahui, Dyan Wiendha Murti, dipolisikan sejawatnya sendiri Milia Septiningtyas karena tidak membayar uang sekitar 700 jutaan yang diterima dari Milia Septiningtyas. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait