BONDOWOSO, beritalima.com -Karyawan musiman di ada di lingkup Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Bondowoso, stutusnya akan diubah menjadi status pekarya. Rinciannya yakni pekarya teknik yang ada di lapangan, dan pekarya administrasi yang ada di perkantoran.
Adapun dokumen SK pengangkatan pun diserahlan secara sombolis oleh Bupati Salwa Arifin di acara Jum’at bersih di Bosamba Rafting, Jum’at (1/3).
Plt. Kepala Dinas PUPR Mulyadi, menerangkan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan dari bupati, untuk menyejahterakan karyawan yang bergabung di PUPR dengan status tenaga musiman.
“Dan alhamdulillah, dengan kebijakan bupati statusnya menjadi pekarya,” katanya, Jumat pagi (1/3).
Ia menerangkan bahwa untuk sementara honor para karyawan yang di PUPR, masih sekitar Rp 900 ribuan. Namun saat ini terpenting mengangkat harkat dan martabat mereka, yakni statusnya dinaikan dulu. Apalgi, mereka setiap hari masuk kantor.
“Insyaallah ke depannya lebih sejahtera lagi, apabila gaji pekarya-pekarya tersebut juga akan disesuaikan dengan UMK,” jelasnya.
Menurutnya, pekarya ini sudah terlindungi, yaitu dengan diikutkan sebagai pesseta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui jaminan ini, ada tiga manfaat akan diberikan kepada semua karyawan, yakni jaminan hari tua, kecelakaan kerja, dan kejaminan kematian.
Sementara, untuk BPJS kesehatan, pihaknya mengaku sudah mengajukan anggaran, dan kemungkinan tahun depan juga akan terakomodir.
“Kita menetapkan juga di BPJS Kesehatan. Di BPJS Kesehatan juga sudah ada yang mengikuti secara personal. Namun secara kelembagaan ini menjadi kelembagaan kita. Untuk seluruh pekarya itu, akan di masukkan di BPJS kesehatan,” jelasnya.
Data dihimpun, karyawan yang ada di Dinas PUPR Bondowoso, sekitar 529 di semua UPTD baik di UPTD Bina Marga maupun UPTD Sumber Daya Air. (*/Rois/Oc)