Kasat Binmas Polres OKU Resmikan Rumah Aspirasi Warga Kelurahan Kemelak

  • Whatsapp

Ogan Komering Ulu, beritalimacom— Untuk menciptakan rasa keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat khususnya di kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melalui Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di kelurahan Kemelak adalah tempat untuk menampung semua permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat.

Dalam mengoptimalkan kinerjanya
FKPM yang beralamat di Jalan A. Yani KM 7 Kelurahan Kemelak Bindung Langit itu pada Jumat (20/1), diresmikan oleh Kasat Binmas Polres OKU AKP Widhi Andika Darma, SH.SIK

Peresmian itu dihadiri oleh Kapolsek Baturaja Timur AKP, Saharudin, Lurah Kemelak Bindung Langit Helawi,SIP, Ketua FKPM Kelurahan Kemelak, Sekretaris FKPM, dari Toko masyarakat, RT dan RW se Kelurahan Kemelak Bindung Langit dengan peserta yang hadir sebanyak 70 orang.

Dalam sambutannya Kasat Binmas Polres OKU AKP Widhi Andika Darma, SH.SIK mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota FKPM kelurahan Kemelak dan elemen masyarakat yang telah menghadiri acara peresmian rumah aspirasi warga.

“Melalui FKPM ini dibentuk (rumah aspirasi warga) mudah-mudahan dapat menampung aspirasi warga, sehingga setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan cepat secara kekeluargaan, rumah aspirasi warga yang sudah terbentuk jangan digunakan untuk tempat negatif ataupun menjadi tempat yang tidak pantas,” papar Kasat Binmas.

“Rumah aspirasi warga didirikan dari kita dan untuk kita, mari bersama-sama menjadikan rumah aspirasi warga tersebut untuk tempat penyelesaian masalah sehingga dapat tercipta lingkungan yang aman kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan ini,” terangnya.

Sementara saat diwawancarai beritalima.com Babinkantibmas Kelurahan Kemelak Bindung Langit Brigadir Deni Arpan, SE.MSi mengatakan dengan adanya Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) itu bertujuan untuk membina keamanan dan ketertiban dengan masyarakat supaya polisi, dengan masyarakat khususnya di kelurahan Kemelak dapat terjalin hubungan yang harmonis.

“Melalui FKPM itu masyarakat kelurahan kemelak bisa melaporkan segala bentuk atau tindak kejahatan yang terjadi,” katanya.

Masih kata Babinkantibmas jika di kelurahan Kemelak terjadi permasalahan masyarakat diminta melapor ke FKPM, sebab sudah ada rumah aspirasi warga.

” Sehingga permasalahan itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan,sebab moto FKPM, cepat, Profesional dan Kekelurgaan,” jelasnya.

Ditempat terpisah Lurah Kemelak Bindung Langit Helawi, SIP mengatakan terbentuknya FKPM di kelurahan Kemelak sebagai wujud tempat untuk melapor, jika ada permasalahan ataupun peristiwa yang terjadi di masyarakat akan dirembukan di rumah aspirasi warga tersebut.

“Berharap nantinya setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” tandasnya.
(Ariyan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *