SITUBONDO,Beritalima.com – Satuan Reskrim Polres Situbondo menanggapi postingan seorang ibu dimedia sosial tentang lambatnya penanganan dugaan Pencabulan terhadap seoarang siswi yang dilakukan oknum pengajar SMP Swasta yang telah di laporkannya setahun silam.
Dalam cuitannya di group facebook Info Warga Situbondo (IWS) YL mengungkapkan kekecewaannya karena kasus pencabulan yang menimpa anaknya dan sudah di laporkan setahun silam di polsek kendit, hingga kini tanpa kejelasan dan seakan raib ditelan bumi.
“Saya ingin mencari keadilan untuk anak saya, sejak kasus itu anak saya sudah pindah sekolah, namun setiap hari masih trauma karena pelaku masih berkeliaran dan setiap pagi lewat didepan rumah, kemana saya harus mengadu,”Ucapnya saat di temui awak media. Senin (30/08/2018).
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Masykur dengan didampingi unit PPA Polres Situbondo menjelaskan secara rinci penanganan yang dilakukan Polsek Kendit dan Unit PPA Polres Situbondo bahkan kesulitan yang dialami penyidikpun dipaparkan secara gamblang terhadap pelapor.
“Kami paparkan terhadap pelapor apa yang sudah kami lakukan dalam menangani dugaan pencabulan yang di laporkan oleh pelapor, sekitar 25 orang saksi sudah kami panggil, 3 kali berkas kami serahkan ke kejaksaan namun selalu di kembalikan dengan alasan kurang lengkap menurut Jaksa,”Papar AKP Masyikur usai pertemuan dengan pelapor.
Mantan Kasat Reskrim Polres Madiun tersebut juga memaparkan jika saksi kunci yang sebelumnya menjadi saksi untuk pelapor malah menarik pernyataannya bahkan menarik kesaksiannya,”Dengan ditariknya kesaksian oleh saksi yang awalnya mengaku mengetahui, membuat penyidik kami harus bekerja ekstra keras untuk mengungkap kasus ini,”Tukasnya sembari berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut secepatnya.
Seperti diberitakan Beritlima.com dan media lain sebelumnya edisi 28 Agustus 2017, Korban dengan didampingi ibunya mendatangi Polsek Kendit mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum pegawai sekolah SMP Swasta.
Usai mendatangi Polres Situbondo YL (Pelapor) mengaku akan mendatangi Kejaksaan Negeri Situbondo untuk meminta keadilan bagi putrinya. (Joe)