SUMENEP, beritalima.com|Operasi Patuh Semeru 2020 yang akan dilaksanakan mulai 23 Juli 2020, oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerapkan protokol kesehatan. Sehingga Pengendara Kendaraan Bermotor (Ranmor) Wajib Memakai Masker.
“Kegiatan operasi patuh ini kan berlangsung di saat pandemi Covid-19. Jadi sasarannya ya di antaranya pemakaian masker bagi pengguna Ranmor,” ujar Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto.
Selain itu, lanjut Deddy, pengendara juga harus menerapkan jaga jarak utamanya ketika berhenti di lampu merah (traffic light).
“Kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi rambu lalu lintas dan protokol kesehatan saat berkendara harus mulai dibiasakan, agar tidak terjaring saat operasi berlangsung,” tuturnya.
Tindakan yang akan dilakukan selama Operasi Patuh Semeru ini yakni preemtif, preventif dan persuasif dengan orientasi kedisiplinan, baik di ruang publik maupun pelayanan publik.
“Jadi, hindari tindakan yang kurang simpatik pada momentum operasi ini,” pintanya, Senin (20/07/2020).
Operasi ini juga akan melibatkan intansi lainnya seperti Kodim, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep.
“Untuk yang akan ditindak pelanggaran diprioritaskan seperti, tidak pakai helm, tidak pakai sabuk, melawan arus, mabuk, knalpot brong dan kecepatan,” ungkapnya.
(**)