SIDOARJO, beritalima. Com- Keberhasilan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dalam mengungkap kasus penyalahgunaan ganja dan pil dobel L di Krian dan Taman, berbuah manis.
Kamis (17/1/2018), piagam penghargaan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan diserahkan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto memberikannya kepada Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
“Pagi tadi dalam upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Jatim, mewakili Bapak Kapolda Jatim, Bapak Wakapolda Jatim menyerahkan piagam penghargaan kepada kami Satresnarkoba Polresta Sidoarjo,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Menurut Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo penghargaan ini, atas keberhasilannya mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat 5,967 Kg dan pil dobel L sebanyak 15.430 butir dengan TKP di Krian dan Taman Sidoarjo.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus berupaya maksimal memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Bahkan ia bersama tim gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai bahaya narkoba bagi generasi penerus Bangsa, pungkasnya. (Kus)