Kasatpol PP Pamekasan: Saya Tindak Pelaku Usaha Tak Berizin

  • Whatsapp
Kusairi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pamekasan. [Reporter Andy.k]

PAMEKASAN, Beritalima.com| Kasatpol PP Kusairi, berjanji akan menindak para pelaku usaha yang tidak mengantongi izin usaha di kabupaten Pamekasan, madura, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan langsung olehnya. Bahwa persoalan usaha yang mengharuskan ada izin usaha harus tertib administrasi dan tidak boleh melanggar dari ketentuan hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah banyak mengantongi nama-nama para pengusaha yang nakal di kabupaten Pamekasan. Hal ini akan kami cepat dan tanggap untuk melakukan kordinasi dengan pihak dinas terkait untuk mengambil tindakan kongkrit,”tuturnya di kantor dinasnya. Senin (25/01/2021), pagi.

Kusairi, menghimbau kepada para pelaku usaha agar kiranya segera mengurus izin usaha kepada pihak dinas terkait. Demi kelancaran bersama.

Oleh karenanya pihak satpol pp sudah membentuk satgas trantibum yang di bawahnya juga ada dari pihak dinas perizinan terkait.

“Tinggal kami laksanakan operasinya dan kita sasar semua segala bentuk usaha yang harus berkaitan dengan persoalan izin usaha,”terangnya.

Dirinya juga berharap agar kedepannya di pemkab pamekasan betul-betul baik dalam artinya dapat menjadi contoh dalam usaha yang tertib dan tentunya sesuai dengan UU yang diterapkan.

“Titik yang menjadi target operasi adalah Baleho, papan reklame, tempat Kost, Rumah makan, PKL, dan lainya yang ada sangkut, paut soal Izin Usaha,”tandas dan pungkasnya.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait