KASBI Madiun Minta Inpres Nomor 9 Tahun 2013, Dicabut

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Memperingati Hari Buruh se-Dunia, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Madiun, Jawa Timur, menggelar aksi unjukrasa, Selasa 1 Mei 2018.

Dengan membentangkan spanduk dan poster, puluhan aktivis KASBI yang dimotori Aris Budiono, menggelar aksi di depan Balaikota, Jalan Pahlawan, Kota Madiun.

Usai orasi di depan balaikota, kemudian aksi dilanjutkan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun, di Jalan Bolodewo. Massa yang disambut oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Suyoto, langsung mengajukan tuntutan. Diantaranya agar pemerintah mencabut PP Inpres Nomor 9 Tahun 2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka Keberlangsungan Usaha Dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja.

Mendengar tuntutan massa, Suyoto, tak bisa berbuat banyak. Karena semua tuntutan yang diajukan massa, merupakan kewenangan pusat.

“Tentunya akan dikoordinasikan dengan Kementrian Tenaga Kerja. Kalau tentang PKWT, nanti akan dibahas dalam rapat Disnaker dengan instansi terkait,” kata Suyoto. (Tono/Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *