SUMBAWA BARAT NTB,beritalima.com|
Kasdim 1628/Sumbawa Barat Mayor Ahmad Nurodin H.S.Sos Bersilaturahmi Bersama Rekan Media Nasional Dan Regional NTB Bertempat Di Warung Kopi (Warkop) Depan Makodim 1628 /SB Jalan Balat Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat,Kamis 19/9/19.
Pertemuan ini Membahas Media Yang Berada di Kabupaten Sumbawa Barat Kedepannya lebih Meningkatkan Kebersamaan Kualitas Untuk Lebih Profesional Sebagai Profesi Wartawan Dan Jurnalistik Karena Mengedepankan Kode Etik Jurnalis (KEJ).
“Berharap Media di Sumbawa Barat Bisa Bersama sama Membentuk Suatu Wadah Persatuan Seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Media Online Indonesia (MOI) Ikatan Penulis Jurnalistik Indonesia (IPJI) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan lain-lain.” Kata Kasdim 1628/SB
R.Suharto Sebagai jurnalis senior sebagai Kabiro Media Buser Bhayangkara 74 mengatakan tujuannya Segera terbentuk persatuan di kabupaten Sumbawa Barat ini untuk menjaga kerukunan dan kompakan rekan jurnalis dan wartawan, ketika ada suatu permasalahan bisa kita selesaikan bersama sama.
“Harapan agar kekompakan antar warawan dan jurnalis yang terjalin sejak awal terbentuknya KSB segera dibangun kembali untuk mempermudah saling komunikasi dan kordinasi setidaknya komunitas Pers segera diperkuat kembali” Ucap Hong Nama Kerennya
Dalam Undang Undang Nomor 40 tahun1999 Tentang Pers pasal 4 didalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara,dan di sertai 11 kode etik Jurnalistik (1).Bersikap Independen (2). profesional dalam menjalankan tugas (3)Jangan asal tuduh(4)dilarang berbohong (5)bijak menangani identitas korban atau pelaku kejahatan(6)tidak memanfaatkan profesi untuk kepentingan pribadi (7) melindungi narasumber (8) hormati keberagamaan (9) berpegang pada kepentingan publik (10)berani mengakui kesalahan (11) menerima koreksi pada bagian yang keliru.(Rozak B5)