GRESIK, beritalima com – Langkah Agus Sirajudin (33), yang terus melakukan penipuan dengan mengakui sebagai nggota Badan Intelijen Negara (BIN), akhirnya berhasil dihentikan oleh pihak Kodim 0817/Gresik.
Pasalnya, anggora BIN gadungan, ini ditangkap oleh tim Intelijen Kodim 0817/Gresik, saat sedang beraksi disebuah cafe.
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0817/Gresik Mayor Inf Sampak HS mengatakan Agus ini mengiming-imingi korban dimasukkan bekerja di perusahaan diantaranya PT Smelting Gresik dengan syarat membayar sejumlah uang. Tak tanggung-tanggung, diantara korban yang menyetor uang hingga ratusan juta.
“Tim intel kami mendapat laporan dari masyarakat yang tertipu dengan ulah tersangka setelah menyetor uang Rp 110 juta agar bisa bekerja di perusahaan Smelting,” kata Sampak, di kantor unit Intel Kodim Gresik.
Setelah ditindak lanjuti laporan tersebut, salah satu korban bernama Misbah, warga Gresik diminta memancing pelaku untuk bertemu di cafe. Dipertemuan itulah, Agus anggota BIN gadungan ini ditangkap.
Diakui Kasdim, saat dilakukan penangkapan, tersangka Agus sempat menyanggah jika dirinya saat beraksi mengaku anggota BIN. Namun ia hanya mengaku jika dirinya sedang mengemban tugas negara.
“Kita sempat tanya apa itu tugas negara, pelaku jawab pengawalan tugas negara,” tambah Sampak lagi.
Dari laporan yang diterima tim intelijen Kodim, pelaku ini melakukan aksinya tidak hanya kepada korban Misbah yang mengalami kerugian Rp 110 juta. Korban lain turut dikelabui oleh anggota BIN gadungan ini dengan modus diiming-imingi pekerjaan yakni Juriani (30), warga Cilacap, Jawa Tengah. Korban mengalami kerugian senilai Rp 16 juta, korban Linda, warga Gresik alami kerugian belum diketahui dan Toni juga warga Gresik, nilai kerugian Rp 1,5 juta.
Kini Agus mendekam di tahanan Polres Gresik, setelah pihak Kodim menyerahkan ke Polres Gresik untuk diproses lanjut, Selasa (8/8) pukul 22.00 Wib. (Abd)