Kasi Sarpras SMP Diadikbud Jombang Jelaskan Proyek DAK Fisik 2024 Masih Tahap Pelelangan

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – 7 SMP Negeri di Jombang saat tinggal menunggu pemenang lelang proyek DAK tahun 2024, tujuh diantaranya adalah SMPN Kabuh 1, SMPN 6 Jombang, SMPN 1 Jogoroto, SMPN 2 Diwek, SMPN 1 Mojowarno, SMPN 1 Bareng, dan SMPN 2 Ngoro.

“Sampai saat masih pelelangan belum diketahui siapa pemenangnya , nanti kalau sudah ada pemenangnya baru dikabarkan kepada teman teman media untuk dipublikasi,” ungkap Indah Kasi Sarpras SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senin (29/4/2024) belum lama ini.

Ia pun menjelaskan Dana Alokasi Fisik (DAK) tahun 2024 untuk pembangunan fisik ruang kelas baru, perpustakaan, dan laboratorium. Sampai saat ini kondisi bangunan di sekolahan tersebut terlihat memprihatinkan.

Sebelumnya perolehan dana DAK berdasarkan usulan dari sekolah ke pusat agar mendapat bantuan dari pemerintah pusat yang dikucurkan dari dana APBN, hingga dilakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2024 dalam rangka evaluasi DAK fisik bidang pendidikan 2023 dan perencanaan DAK fisik bidang pendidikan 2025.

Saat verifikasi, Dinas Pendkdikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombanh melakukan evaluasi kondisi penilaian tingkat kerusakan bangunan di satuan pendidikan. Sedangkan untuk penilaian tingkat kerusakan bangunan di satuan pendidikan diharapkan dapat bekerjasama dengan dinas yang menangani keciptakaryaan dengan menggunakan instrumen penilaian sesuai format yang ditetapkan oleh Kementetian PUPR.

Seperti SMPN 1 Kabuh mengalami kerusakan pada plafon depan dalam satu bangunan terdapat tiga ruang kelas hingga perbaikan harus dibongkar semua tidak diperbaikan sebidang. Namun sayangnya wartawan beritalima.com ini harus mendatangi satu per satu SMPN yang mendapat dana DAK karena dari sarpraa SMP hanya memberikan secara lisan. Sejatinya DAK dapat dinikmati SMP Swasta namun fakyanya hanya sekolah negeri saja yang dapat DAK.

“DAK hanya untuk SMP Negeri sedangkan SMP swasta tidak memperoleh melainkan berdasarkan kemampuan anggaran satuan pendidikn SMP swasta sendiri,” pungkas Indah yang senada dengan Kadisdikbud Jombang.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait