BANYUWANGI, beritalima.com – Adanya keluhan warga masyarakat dusun Pasembon desa Sambirejo kecamatan Bangorejo disikapi serius oleh Eko Budi Sarwono Kasi Tapemtibum kecamatan Bangorejo.
Pada hari Senin (11/9) Eko telah memerintahkan anggotanya berjumlah lebih kurang 9 personel Satpol PP untuk mengkroscek lokasi pengolahan biji plastik yang diketahui milik Syaiful salahsatu warga dusun Pasembon itu.
“Saya perintahkan anggota saya turun langsung kroscek ke lapangan mas, biar kita bisa segera ambil tindakan nantinya”,ujar Eko saat ditemui di kantornya,”Saat ini mereka sudah langsung meluncur ke lokasi”,tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya jika keberadaan usaha pengolahan biji plastik milik salahsatu warga dusun pasembon desa Sambirejo dikeluhkan warga lingkungannya sendiri karena limbahnya diduga telah mencemari air sumur sehingga tidak layak konsumsi.(tim)