Jombang | beritalima.com – Pemerintah selalu mendukung produk hukum yang dikeluarkan termasuk PP 109/2012 tentang Pengamaman Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau. Pemerintah yang dalam ini Kasie Perkebunan pada Dinas Pertanian Kabupaten Jombang selalu memberikan kesejahteraan kepada petani tembakau.
Kendati saat ini telah berpolemik antara yang mendukung dengan yang tidak mendukung atas revisi PP 109/2012. Karena di dalamnya menyangkut kesehatan dan kesejahteraan petani tembakau.
“Rana kami memberikan kesejahteraan berupa bantuan pupuk bersubsidi, sarana dan prasarana budidaya sampai bantuan pasca panennya,” terang Syafril, Kasie Perkebunan, pada Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, yang berhasil diminta tanggapannya.
Selama ini yang dipermasalahkan petani adalah masalah harga jual semua jenis tembakau baik vanila, rejeb, maupun jinten yang dijual daunnya hingga yang sudah dirajang ke gudang tembakau oleh pemilik industri tembakau yang tergabung dalam industri rokok besar.
“Terkait harga harus melibatkan banyak sektor, kita tidak bisa mengintervensi secara langsung karena ini posisi tawar petani dengan penyedia. Kami hanya bisa mengawal dari segi budidaya sampai memfasilitasi kemitraan,” tandas Syafril kepda beritalima.com di rusng kerjanya, Selasa (29/6/2021).
Sejatinya Dinas Pertanian mensuport dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani. Meskipun dalam PP 109/2012 itu mengarah pada pembatasan dampak zat adiktif bagi buruh dan petani di Industri tembakau selalu sinergis baik untuk kepentingan kesehatan maupun untuk kesejahteraan petani tembakau.
“Kami berupaya menghilangkan mindsite petani agar tingkat kesejahteraannya tifsk berpedoman pada nilai tawar tembakau rendah, tapi terus melakukan pembinaan agar menghasilkan tembakau yang berkualitas sehingga harus disuport sampai membentuk asosiasi yang ada di petani tembakau APTI,” tandasnya.
“Pembinaannya kontinyu mulai dari menanam sampai pasca panen, oleh karena itu perlu kemitraan. Sejatinya bila berjalan sendiri manfaat yang dirasakan itu sedikit manakala bergabung dan berkomunikasi dengan asosiasi, Insya Allah akan terarah,” jelasnya.
Dari pertanian katanya, harus bisa bersinergi meskipun di pusat terjadi polemik antara Menko Perekonomian dengan Menkes dan Menko PMK. Dari Menko Perekonomian menunda revisi sedangkan Menko PMK dan Menkes menginisiasi supaya direvis.
“Bagi kami sama – sama penting baik untuk kesehatan maupun untuk kesejahteraan petani dan buruh tembakau,” imbuhnya.
Masih ditambahkan Syafril, sama – sama aparat terus bersinergi, baik untuk kesehatan terhadap dampak penggunaan zat adiktif berupa tembakau maupun untuk kesejahteraan petani. Jadi sama sama mendukung penuh terhadap pengendalian tembakau
“Bila bicara kontradiktif seperti rokok bisa mengganggu kesehatan tapi bila tidak ada yang tidak merokok petani akan mengalami kesulitan menjual hasil tembakaunya,” pungkas Syafril.
Reporter : Dedy Mulyadi