Kasus Campak Turun 95 Persen, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Terlena

  • Whatsapp
Kasus Campak turun 95 persen, DPR ingatkan Pemerintah jangan terlena (foto: abri)

Jakarta, beritalima.com|- Klaim penurunan kasus campak hingga 95 persen pada awal 2026 diingatkan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher agar tidak terjebak pada euforia angka hingga terlena, sementara ancaman masih nyata.

Menurut Netty, capaian tersebut memang patut diapresiasi sebagai hasil kerja keras Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kita tidak boleh hanya terpaku pada angka 95 persen. Penurunan kasus itu memang hasil kerja keras, tetapi fakta bahwa masih ada anak yang meninggal menunjukkan ada sistem yang belum tuntas. Statistik bukan segalanya jika kita masih kehilangan nyawa anak-anak kita,” ujar Netty dalam keterangannya (30/3).

Politisi PKS itu menyoroti adanya celah kekebalan atau immunity gap yang dinilainya sebagai ancaman serius. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai “bom waktu” yang berpotensi memicu lonjakan kasus baru jika tidak segera ditangani secara menyeluruh.

Netty menilai keberhasilan menekan angka kasus saat ini masih cenderung bersifat respons darurat, bukan hasil dari sistem kesehatan yang benar-benar kuat dan merata. Hal ini, menurutnya, tercermin dari masih adanya kematian akibat keterlambatan deteksi dini dan penanganan komplikasi di tingkat layanan dasar.

“Satu nyawa anak Indonesia itu terlalu mahal untuk dikompensasi dengan angka persentase penurunan. Jangan sampai kita merayakan penurunan kasus, sementara di saat yang sama ada orang tua yang sedang berduka karena anaknya terlambat mendapatkan proteksi,” tegasnya.

Ia pun mendesak pemerintah, khususnya Kemenkes, tidak mengendurkan upaya di tengah tren penurunan kasus. Evaluasi menyeluruh dinilai mendesak, mulai dari distribusi vaksin hingga kecepatan layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, terutama di wilayah yang sebelumnya masuk zona merah.

“Pemerintah jangan cepat puas. Penurunan ini harus dibarengi dengan jaminan bahwa tidak akan ada lagi KLB di masa depan. Kita butuh perlindungan total, bukan sekadar laporan statistik di atas kertas,” ungkapnya.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait