SORONG, Berita lima.com – Tahun 2017 jumblah tindak pidana yang berhasil ditangani Polres Sorong kota naik 87% drastis, dari 385 kasus yang pernah ditangani ditahun 2016 naik menjadi 721 kasus ditahun 2017. Han itu menurut Kapolres Sorong Kota AKBP. Mario Christy.SIK.MH., dikarena adanya perbaikan ekonomi pada masyarakat Lota Sorong.
” kalau kasus pencurian memang meningkat karena sudah ada perbaikan ekonomi masyarakat yang terjadi di Kota Sorong. Selain itu adanya Uang Muka yang murah sehingga masyarakat dengan mudah bisa mendapatkan kendaraan dari Dealer”ujar AKBP. Mario Christy P.S.Siregar .SIK.MH pada Press Realease di Polres Sorong Kota bersama dengan seluruh Perwira dan seluruh Kapolsek Polres Sorong Kota, Sabtu kemarin.
Lebih lanjut Mario menjelaskan, dari jumblah 721 kasus tersebut, kasus yang menonjol adalah kasus pencurian motor yang sangat naik drastis dan mendifinisikan. Yaitu dari 139 tindak pidana pencurian motor ditahun 2016 naik menjadi 253 kasus di tahun 2017.
Sedangkan kasus yang juga masih menonjol di tahun 2017 diantaranya adalah kasus Penganiayaan yaitu sebanyak 192 kasus lebih sedikit di tahun 2016 sebanyak 289 kasus. Di susul dengan kasus, Penipuan yang juga meningkat dari tahun 2016 sebanyak 106 kasus meningkat menjadi 170 kasus di tahun 2017.
Lanjut Mario, terlain dengan meningkatnya kasus curanmor maka pihaknya telah berupaya dan memerintahkan bawahanya untuk segera mendalami kasus pencurian. Karena Menurutnya ada CB Daeler terntentu yang sengaja memanfaatkan situasi dengan menjual belikan kendaraan di bawah tangan dan ada bulan-bulan tertentu yang sengaja dimanfaatkan .(Deo)