Kasus Damkar Tetap Berjalan Meski Pelapor Meninggal Dunia

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Kejari Kota Depok melalui Kasi Intel Herlangga mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan akan terus berlanjut meski sang pelapor Merlin Sinaga atau Ferry Sinaga yang juga merangkap sebagai Ketua Paguyuban Wartawan Depok (PWD) telah meninggal dunia hal tersebut di ungkapkan setelah beberapa awak media menyambangi Kejaksaan Negeri Kota Depok

“Tidak ada hubungannya dengan meninggalnya pelapor kemudian mengakibatkan kasus terhenti, proses tetap berjalan,” jelasnya, Senin,(07/06/2021)

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pihaknya tidak dapat memberitahukan kepada publik terkait keterangan maupun bukti dari beberapa orang yang telah dipanggil. Karena, hal itu dapat menghambat proses penyelidikan yang dilakukan Seksi Pidsus Kejari Kota Depok.

Untuk hasil keterangan dari pihak-pihak yang telah kita panggil, kita tidak dapat memberitahukan kepada publik, biarkan seksi Pidana Khusus (Pidsus) bekerja sehingga dapat membuat terang peristiwa,” terang Herlangga.

“Apa hasil akhirnya pasti kita akan informasikan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Untuk diketahui, setidaknya 43 orang telah dipanggil Kejari Depok untuk dimintai keterangan maupun diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut

Sementara itu di tempat terpisah
Sekjen Paguyuban Wartawan Depok (PWD), Yopi Setiabudi mengatakan, sebelum meninggal dunia Ketua PWD itu sempat membuat laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terkait dugaan mark up pengadaan sepatu PDL di Dinas tersebut.

Jadi, kasus ini kan sudah dilimpahkan ke seksi pidana khusus Kejari Kota Depok. Jadi, kita dari PWD hanya menunggu aja prosesnya, kita tunggu aja prosesnya sampai dimana,” kata Yopi.

Dia membeberkan, meski Ferry Sinaga telah berpulang. Namun, pihaknya percaya bahwa kasus tersebut akan dituntaskan Kejari Kota Depok.

“Kita yakin Kejari Kota Depok akan segera mengungkap kasus ini,” tutupnya.(Yopi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait