Kasus DAU 2024 Mengembang, Kejari Sampang Sita Dokumen dari Empat Lokasi

  • Whatsapp

SAMPANG, Beritalima.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melakukan serangkaian penggeledahan terkait dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024, khususnya pada proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan rehabilitasi SMP.

Dalam upaya pengumpulan alat bukti tersebut, tim penyidik Kejari Sampang mendatangi sedikitnya empat lokasi berbeda. Lokasi yang digeledah meliputi kediaman mantan Wakil Bupati Sampang yang dikenal sebagai Gedung Putih, rumah salah satu kontraktor di Jalan Imam Bonjol, Ruang Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemkab Sampang, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.

“Kurang lebih ada empat lokasi yang kami datangi. Salah satunya di Gedung Putih,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah, kepada awak media, Senin (22/12/2025).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara yang tengah ditangani.

“Semua dokumen yang terkait dengan perkara ini kami sita dan kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” tegas Diecky.

Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan salah satu pihak bernama Haji Syarif, pihak Kejari Sampang belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

“Hal itu sudah masuk materi penyidikan, sehingga belum bisa kami sampaikan,” singkatnya.

Pihak Kejaksaan memastikan seluruh barang bukti yang diamankan akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut guna mendalami dugaan penyimpangan tersebut. Perkembangan selanjutnya, kata Diecky, akan disampaikan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Sampang.

“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut di kantor,” pungkasnya. (FA)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait