Kasus di Pesantren, Legislator: Sikapi Dengan Kepala Dingin dan Berimbang

  • Whatsapp
Kasus di Pesantren, Legislator: Sikapi dengan kepala dingin dan berimbang (foto: pesantren Muhammadiyah)

Jakarta, beritalima.com| – Di tengah meningkatnya perbincangan publik dan ajakan memboikot salah satu stasiun televisi nasional akibat pemberitaan melabeli pesantren secara tidak proporsional, legislator dari Komisi VIII DPR RI Hj. Selly Andriany Gantini serukan masyarakat sikapi persoalan tersebut dengan kepala dingin dan pandangan yang berimbang.

Menurut Selly, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, melainkan warisan peradaban bangsa yang telah memainkan peran besar dalam sejarah Indonesia, baik dalam bidang pendidikan, sosial, maupun kebudayaan.

“Pesantren adalah ruang pembentukan karakter dan nilai kemanusiaan. Ia menjadi bagian dari denyut sejarah Indonesia jauh sebelum republik ini berdiri,” ujar Selly di Jakarta, (14/10).

Selly menekankan, penghormatan terhadap pesantren tidak berarti menutup ruang evaluasi. Ia menilai, pesantren tetap perlu melakukan pembenahan agar relevan dengan perkembangan zaman.

“Kita perlu menempatkan pesantren secara proporsional. Ada hal-hal yang patut dibanggakan, tapi juga ada aspek yang perlu diperbaiki. Setiap lembaga, termasuk pesantren, harus terus berbenah agar relevan dengan tantangan zaman,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan pandangan kritis penghormatan dan evaluasi tidak harus saling meniadakan. Dalam konteks demokrasi modern, pesantren justru perlu terus memperkuat transparansi dan tata kelola untuk menjawab tuntutan publik yang kian kompleks.

“Kita perlu berhati-hati dalam membangun narasi publik. Satu kasus atau satu perilaku individu tidak bisa dijadikan dasar untuk menilai seluruh pesantren,” tegasnya.

Namun demikian, Selly akui pentingnya pengawasan internal dan sistem tata kelola yang kuat di pesantren agar tidak muncul ruang penyimpangan. Kritik ini menunjukkan bahwa Selly tidak hanya membela pesantren secara emosional, tetapi juga mendorong perbaikan sistemik.

Jadi,. tutur Selly, pendidikan di pesantren tidak berhenti pada ta’lim (pengajaran), tetapi juga mencakup tarbiyah (pembentukan akhlak dan kepribadian).

Dari Kementerian Agama, terdapat lebih dari 42 ribu pesantren di Indonesia dengan total lebih dari 7 juta santri. “Jumlah ini bukan sekadar angka statistik, tetapi bukti bahwa pesantren memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Selly yang dari Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI berkomitmen memperkuat peran pesantren sebagai bagian dari amanat Trisakti Bung Karno — berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

“Negara harus hadir memperkuat pesantren, bukan hanya lewat alokasi anggaran, tapi juga dengan memastikan tata kelolanya modern dan akuntabel. Pesantren adalah mitra negara dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait