SUMENEP, beritaLima. com| Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi SIK. MIK., pada penyampaian realisny beberapa waktu lalu tepatnya pada senin 30 desember kemarin menegaskan bahwa tidak ada satu kasus perkarapun yang mengendap di Mapolres Sumenep. Semuanya di proses tuntas, hingga bergulir pelimpahan pada Kejaksaan Negeri Sumenep.
“Saya pastikan semua perkara yang masuk pada Polres Sumenep semuanya akan ditindak lanjuti,” tegas AKBP Deddy Supriadi, Kapolres Sumenep.
Disinggung terkait masalah kasus Korupsi Proyek Gedung Dinas Kesehatan Sumenep, yang mana kedua tersangka saat ini masih dibiarkan bebas berkeliaran oleh penyidik, Kapolres Sumenep menjelaskan pada media ini bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Dan belum bisa mengungkap informasi pada media demi kepentingan proses lidik petugas.
“Penyidik Polres Sumenep telah lakukan proses hukum pada kasus korupsi tersebut. Mengenai sampai mana prosesnya, kami belum bisa bicara banyak. Namun yang pasti, kasus tersebut akan kami proses sampai tuntas,” pungkas AKBP Deddy Supriadi SIK. MIK.
Soal Penanganan Kasus Korupsi Gedung Dinkes
Sumenep, beritalima. com| Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi SIK. MIK., tegaskan bahwa tidak ada satu kasus perkarapun yang mengendap di Mapolres Sumenep. Semuanya di proses tuntas, hingga bergulir pelimpahan pada Kejaksaan Negeri Sumenep.
“Saya pastikan semua perkara yang masuk pada Polres Sumenep semuanya akan ditindak lanjuti,” tegas AKBP Deddy Supriadi, Kapolres Sumenep yang baru dilantik waktu lalu.
Disinggung terkait masalah kasus Korupsi Proyek Gedung Dinas Kesehatan Sumenep, yang mana kedua tersangka saat ini masih dibiarkan bebas berkeliaran oleh penyidik, Kapolres Sumenep menjelaskan pada media ini bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Dan belum bisa mengungkap informasi pada media demi kepentingan proses lidik petugas.
“Penyidik Polres Sumenep telah lakukan proses hukum pada kasus korupsi tersebut. Mengenai sampai mana prosesnya, kami belum bisa bicara banyak. Namun yang pasti, kasus tersebut akan kami proses sampai tuntas,” pungkas AKBP Deddy Supriadi SIK. MIK.
Terpantau media ini, sampai saat ini Polres Sumenep belum melakukan penahanan pada tersangka, bahkan salah satu dari tersangka yang berinisial IM kedapatan berada di Kantor Bina Marga Kabupaten Sumenep, tengah menemui Ir. Eric Susanto M.Si, Kepala Dinas DPU Bina Marga di ruang kerjanya.
Tim media juga sempat mencoba untuk mengkonfirmasi pada yang bersangkutan terkait perkara hukum yang tengah menjeratnya. Namun inisial IM tidak banyak bicara, ia hanya menyebut nama Hariri dan buru-buru masuk ke dalam mobil yang terparkir di halaman kantor DPU. Bina Marga Sumenep.
“Langsung bicarakan ke Hariri,” pungkas IM tanpa menjelaskan siapa dan apa maksud diarahkannya tim media pada nama yang dimaksud.
Untuk diketahui, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberapa bulan lalu menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Kasus ini dilaporkan pada tahun 2015 lalu oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang berada di Sumenep.
Pihak Polres Sumenep menetapkan dua tersangka berinisial (I) dan (A). Dua orang itu dinilai bertanggungjawab atas dugaan kerugian negara dalam pembangunan gedung Dinkes senilai Rp 4,5 miliar lewat APBD 2014.
(An)