Kasus Dugaan Kuropsi Pengadaan Lampu SSO di Kepulauan Sula, Sidang Lanjutan Agenda Duplik

  • Whatsapp

ILustarasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|| Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Ternate dengan agenda pembacaan duplik terhadap perkara dugaan korupsi Pengadaan Lampu Solar Single Ornament (SSO) di Kabupaten Kepulauan Sula dari penasehat hukum terdakwa
Abraham Pranotoadi dan Roni H.N Tomahir

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Willy Febri Ganda saat dihungi melalui pesan Whats App.. di..nomor +62 823-1698-xxxx, Senin (30/10/23)

Menurutnya,sidang pada Selasa 24 0ktober 2023 kemaren, dengan agenda replik atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula atas pledoi terdakwa

Sidang lanjutan pada Selasa 31 Oktober 2023 besok, dengan agenda duplik dari penasehat hukum terdakwa Abraham Pranotoadi dan Roni H.N Tomahir, “singkat Willy. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait