Kasus Dugaan Malpraktek Mangoli Tengah Yang Merenggut Nyawa

  • Whatsapp

KEPULAUN SULA,beritalima,com -Kasus dugaan malpraktek di puskesmas mangoli tengah kabupaten kepulauan Sula,(Malut) kini telah dilaporkan ke polisi. Meski demikian, polisi tidak langsung memproses. Ironisnya, peristiwa yang menghilangkan nyawa orang berindikasi tergantung pihak keluarga korban.

Bahkan pihak korban, Sahrun Abas dinilai tidak ngotot melanjutkan kasus ini hingga ke meja hijau. Ia malah meminta bidan Krisna dan Lina Desi menemui dokter Syulham di ruangan SKPT polres sula untuk mengklarifikasi kebenaran masalahnya. Padahal jika kasus ini diproses hukum, otomatis dokter Syulham memberikan kesaksian, bukan sekedar klarifikasi,di hadapan petugas SPKT.polres sula.Sabtu 11/11/2017.Pukul.13.00 Wit.

Dari hasil pantauan beritalima,sementara bidan Krisna dan Lina Desi enggan menemui dokter Syulham,di ruangan SPKT.polres sula, kemungkinan mereka punya alasan tertentu. Sebab penyelesaian kasus ini wajib hukumnya diketahui public, tidak boleh dilakukan klarifikasi diantara tiga orang.

Untuk membuktikan benar tidaknya kasus dugaan malpraktek di puskesmas mangoli tengah, tak ada jalan lain, kecuali proses hukum dilanjutkan.Lagi pula dokter Syulham yang berani membongkar kasus ini, tidak boleh dianggap remeh karena dia seorang dokter yang memahami prosudur tindakan medik.

Menurutnya,dokter Syulham hanya orang yang berkompeten dan mempunyai wewenang untuk memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya, bukan menambahkan dengan informasi lain atau pun melakukan pembelaan.

“Syulham juga menambahkan bahwa instruksi dokter di anggap sepeleh sehingga dua bidan tersebut melakukan tindakan medik tanpa koordinasi dengan dokter selaku dokter penanggung jawab puskesmas,dan kedua bidan ini melakukan tindakan medik atas dasar inisiatif mereka sendiri.

Yang jelas, apabila kasus ini tidak diproses hukum akan menjadi preseden buruk pelayanan kesehatan di kabupaten Kepulauan Sula. Bisa jadi kasus-kasus yang sama bakal terulang kembali dimasa-masa mendatang karena bidan dan paramedis di daerah itu menggap hal yang biasa.

Sementara petugas kanet SPKT.polres kepulaun sula,Bripka,Indra,ketika di wawancarai beritalima,di ruangan kerja menyatakan pihak korban tidak merasa puas,sehingga pihak korban meminta keterangan lebih jelas lagi kepada Dr.Willy.Sp.oG sebagai dokter ahli kandungan dan kebidanan,di RSUD.sanana.”Pungkas Indara.(dino)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *