Banyuwangi beritalima.com – gencar gencarnya penegakan hukum khususnya dalam kasus dugaan pelecehan seksual yg korban di bawah umur oleh para penegak hukum.
Dugaan kasus pelecehan seksual yang yang korbannya juga di bawah umur cukup selesai di tingkat desa.
Bermula dari kepergoknya beberapa pemuda dan salah seorang anak perempuan yang asyik menengguk minuman keras di areal persawahan oleh warga.
Dari kejadian itu pemuda dan anak perempuan tersebut di bawa ke rumah kepala dusun dan akhirnya di bawa ke puskesmas desa sambimulyo untuk di lakukan pemeriksaan karena ketika di pergoki warga cewek yang masih belia itu tidak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras. Dan ketika sadar langsung di bawa ke kantor desa sambimulyo
Kepala desa sambimulyo (wintoyo) ketika di konfirmasi di kediamanya mengakui bahwa telah ada kejadian penangkapan beberapa pemuda dan seorang cewek sedang mabuk.
” Kemarin hari memang ada dua laki laki dan perempuan yang masih berumur sekitar 16 tahun sedang mabuk dan di amankan warga. Lalu perempuan itu di bawa ke puskesmas karena tidak sadarkan diri di bawah pengaruh minuman keras. Setelah di lakukan pemeriksaan memang sedang mabuk maka tidak berani melakukan pengobatan para perawat di puskesmas.” Tuturnya
Ketika di singgung penyelesaian tingakt desa wintoyo juga menegaskan bahwa itu atas permintaan para pelaku dan berdasarkan musyawarah.
” Itu kita selesaikan secara kekeluargaan di desa karea atas permintaan anak perempuan itu dan lelaki yang di maksud tadi. Dan benar ada bercak darah namun pengakuan anak perempuan itu sedang datang bulan. Dan kita berikan surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di saksikan babinsa serta dua kepala dusun serta tokoh masyarakat namun babinkamtibmas waktu itu tidak ada saya hubungi ponselnya tidak di angkat waktu itu . Dan itu semua juga kita musyawarahkan bersama. Memang cewek itu tidak ada orang tuanya waktu penyelesaian itu tapi ada yang mendampingi yang mengaku saudaranya” Tegasnya
Anehnya kasus yang melibatkan anak di bawah umur cukup di selesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa dan parahnya lagi penyelesaian tersebut tidak di hadiri orang tua dari sang anak perempuan tersebut yang hanya di dampingi orang yang mengaku sebagai saudaranya. Belakangan di ketahui cewek tersebut berdomisili di salah satu desa di kecamatan sempu. (Abi)