SURABAYA, beritalima.com | Kasus pelecehan seksual terhadap salah satu santri di sebuah Ponpes di Jombang, Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh putra seorang kyai, hingga kini belum tuntas.
Padahal kasus tersebut telah terjadi awal Desember 2019, lalu. Inilah yang menjadi catatan dan PR buat Kapolda Jawa Timur, yang baru. Apalagi, sebenarnya, kasus ini sudah ada tersangka.
Anggota DPRD Jawa Timur, yang juga Pembina Sahabat Polisi Jawa Timur Mathur Husyairi, dalam hal ini mengkritisi aktivis perempuan yang dinilainya senyap senyap saja.
“Ada apa gerangan. Hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Harus berapa anak dibawa umur menjadi korban, agar kasus seperti tak terulang lagi di kota santri, Jombang,” tutur Mathur Husyairi, yang juga dari Dapil XIV.
Untuk itu, ia mendesak Kapolda yang baru, yang akhir akhir ini rajin silaturahim ke kyai kyai pesantren, untuk bertindak tegas.
“Jangan lupa, ada kasus predator seks dibawah umur yang harus dituntaskan,” tandasnya. (Red).