Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Suami, Semakin Menggelinding

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Kasus dugaan pemalsuan adminitrasi tanda tangan ijin suami keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atas nama Elistya Rita Indriyani, kini memasuki babak baru.

Seperti diketahui Heru Dwi Janarko, warga RT 01 RW 01 Dusun Wonoasih, Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi mengaku bahwa dirinya hanya menandatangi surat ijin suami di PT Dharmakerta Raharja, namun disinyalir istrinya diberangkatkan melalui PT Wahana Karya Suplaindo.

Bacaan Lainnya

” Saya hanya pernah menandatangani surat ijin suami di PT Dharmakerta Raharja. Kalau muncul tanda tangan saya dilain PT saya menduga tanda tangan saya dipalsukan,” ungkapnya. Senin (21/9/2020).

Heru juga menjelaskan, tanda tangan ijin suami tersebut ditandatangani pada tanggal 4 Oktober 2019.

” Kalau tidak salah saya tanda tangan pada Tanggal 4 Oktober 2019 di PT Dharmakerta Raharja, dan setelah itu dirinya mengaku tidak pernah tanda tangan lagi,” ujarnya.

Menurut Heru, keberangkatan istrinya menjadi TKI penuh rekayasa. Pasalnya surat ijin suami di PT Dharmakerta Raharja, sedangkan surat ahliwaris di PT Sinar Pusaka Abadi, sedangkan proses keberangkatanya melalui PT Wahana Karya Suplaindo.

” Surat ijin suami di PT Dharmakerta Raharja, ijin ahli waris di PT Sinar Pusaka Abadi, dan pemberangkatanya melalui PT Wahana Karya Suplaindo,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, Heru Dwi Janarko, mengaku akan segera melaporkan sponsor yang memberangkatkan istrinya menjadi TKI.

” Akan segera kami laporkan kepenegak hukum,” tegasnya.

Sementara salah satu staf Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, saat dikonfirmasi dirinya membenarkan jika pada Tanggal 7 Oktober 2019 dengan nomer register 2762 untuk pengurusan ijin suami TKW, atas nama Heru Dwi Janarko

” Sesuai dengan nomer register yang ada di desa, yakni 2762, dengan keterangan ijin suami TKW,” ucap salah satu staf Desa Bumiharjo, sambil menunjukan buku register.

Namun anehnya, dalam surat ijin suami yang tercantum pada PT Wahana Karya Suplaindo, nomer registernya justru berbeda. Disitu tertulis nomer register 2763, namun dinomer register 2763 milik Pemerintah Desa (Pemdes) Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, diterangkan pada saat itu rapat kordinasi terkait pengelolaan air bukan terkait ijin suami (TKW).

Sementara Ana, Manager Operasional PT Dharmakerta Raharja, saat dikonfirmasi menjelaskan, “. Perusahaan kami memiliki database. Jadi kami bisa mengecek pendaftaran maupun pemberangkatan lewat database kami tersebut.” ucapnnya

Kebetulan lanjutnya, atas nama Mbak Elistya Rita Indriyani, seperti yang ditanyakan kepada kami tidak pernah tercatat sebagai CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) yang mendaftar di tempat kami,” ujarnya. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait