Kasus Dugaan Pengerusakan, Polisi Limpahkan Berkas Tahap 1 ke Kejaksaan

  • Whatsapp

ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Penyidik Polres Kepulauan Sula
sudah melimpahkan berkas tahap satu kasus pengerusakan yang diduga dilakukan terlapor inisial
SB, Polisi sudah melimpahkan berkas tersebut ke jaksa.

“Berkas perkara SB sudah tahap satu,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rizal Mochammad kepada media ini, Selasa (4/1/22)

Rizal mengatakan berkas perkara yang sudah diserahkan merupakan berkas perkara dari kasus pengerusakan saat itu, penyidik tinggal menunggu jawaban dari jaksa prihal berkas perkara tersebut.

“Iya berkas perkara pengerusakan di Desa Umaloya sudah tahap satu,” beber Rizal

Nantinya jika berkas tahap pertama itu sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang buktinya kepada jaksa. Selanjutnya, kasus itu pun akan segera disidangkan di pengadilan.

Seperti diketahui, kasus pengerusakan yang diduga dilakukan terlapor inisial SB yang terjadi pada Jum’at 26 Juli 2019 silam, sekitar Pukul 08.00 Wit.

“Kejadian tersebut bertempat di Desa Umaloya, Berdasakan surat tanda terima laporan polisi (LP) Nomor: STT/117/VII/2020/SPKT, tanggal 24 Juli 2020. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait