BANYUWANGI, beritalima.com – Dugaan perkara perudungan dan penganiayaan yang terjadi di SMPN 4 Banyuwangi memasuki babak baru, yakni ke tahap penyidikan, untuk kali ini polresta Banyuwangi mengagendakan upaya Diversi dan mengundang semua pihak untuk dipertemukan.
Namun sayangnya upaya Diversi yang dilakukan oleh polresta Banyuwangi gagal ditempuh karena pihak korban menginginkan kasus tersebut berlanjut ke proses Hukum.
Dalam agenda diversi, Ronald perwakilan dari bapas Jember menyampaikan bahwa atas perkara tersebut, masuk dalam peradilan anak.
“jika kasus ini berlanjut maka akan masuk dalam peradilan anak, namun kami menginginkan agar perkara ini bisa diselesaikan dalam upaya diversi, karena kita melihat posisi pelaku dan korban adallah anak dibawah umur, dan pihak korban bisa mengajukan 4 point salah satunya mengajukan penempatan anak ke lembaga sosial untuk dilakukan pembinaan aapabila diversi ini dapat ditempuh.” Ungkaapnya. (23/10/2023).
Sementara menurut perwakilan kemensos, yang hadir dalam agenda diversi menuturkan bahwa proses diversi silahan ditempuh dengan tidak mengabaikan asas keadilan bagi korban.
“jika terjadi diversi kami meminta dengan tidak mengabaikan asas keadilan bagin korban karen korban mengalami kewrugian baik fisik maupun mental.” Singkatnya.
Sedangkan menurut kuasa hukum terduga pelaku, Agus dan Bagus saat dikonfirmassi media mengatakan bahwa akeluarga korban sudah memaafkan.
“ keluarga korban tadi sudah memaafkan hanya saja kita masih menunggu upaya upaya lain dan kami tegaskan bahwa klient kami juga merupakan korban karena klient kami ini dalam posisii tertekan pada saat itu, sehingga melakukan perbuatan seperti yang dilaporkan, kami pun akan melakukan upaya hukum pada aktor yang menyuruh dan menekan klient kami swehingga terjadinya sebuah dugaan pengfaniayaan dan perundungan yang terjadi di SMPN 4 Banyuwangi.” Jelasnya.
Namun menurut tim kuasa hukum korban mengaku kecewa atas ketidakhadiraaaan pihak dinas pebdidikan kabupaten Banyuwangi.Ahmad Sullthon Iman.S.H., Saat dikonfirmassi menuturkan kekecewaanya atas tindakan dins pendidikan kabauapaten Banyuwangi.
“ kami kecewa atas ketidakhadiran pihak dinas penduidikan kabupaten Bnayuwangi, hal itu menunjukkan ketidakpedulian dinas atas perkara ini, hanya seorang kepala sekolah yang juga sekaligus mewaakili dinas tadi yang hadir dari dinas itu tidak dapat kami terima.” Ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Nur Abidin,S.H.,usai kegiatan Diversi, Abi mengatakan bahwa keluarga klient memaafkan perbuatan pelaku.
“tadi ibu korban mengatakan bahwa sudah memaafkan atas perbuatan pelaku, namun untuk proses hukum harus tetap berlanjut, selain pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya hal ini juga dapat dihjadikan sebuaha pembelajaran bagi semua pihak.” Tutur Abi.
Diketahui dalam agneda Diversi yang digelar di polresta Banyuwangi dihadiri oleh, orang tua korban, terduga pelakku dan saksi dari kakak kelas yang turut ada diloksi kejadian, dan perwaakilan kemensos dan Bapas Jember. (Bi)