Kasus Kayu Ilegal di Tegaldlimo, Aktivis Curigai Ada Oknum Bermain

  • Whatsapp
Foto: Kayu Jati tanpa dokumen ditemukan digudang milik Sarno Dusun Kutorejo Desa Kalipait Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.(Doc.Perhutani)

BANYUWANGI,Beritalima.com– Kasus penggerebekan ratusan batang kayu jati ilegal di Dusun Kutorejo, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, mulai menuai sorotan publik. Mantri hutan wilayah Kalipait, Suhono, memilih bungkam saat dimintai keterangan wartawan terkait kasus tersebut.

Sebaliknya, kritik keras justru datang dari Ketua Perkumpulan Pendopo Semar Nusantara (PSN), Uny Saputra. Ia menilai penanganan kasus ini masih setengah hati, meskipun barang bukti dan lokasi sudah jelas terlihat.

Bacaan Lainnya

“Kalau memang serius, seharusnya orang-orang yang menggergaji kayu itu bisa langsung dicari, kan ada saksi mata saat kayu diproses. Gudangnya jelas, alatnya juga ada, kenapa tidak dijadikan DPO saja mereka, ko malah mau disuratin datang ke Polsek betul betul aneh. Apa menunggu sampai semua kabur?” tegas Uny, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, ada kejanggalan dalam pengungkapan kasus ini. Ia bahkan menduga jangan-jangan ada oknum yang sengaja “bermain” dalam pusaran kayu ilegal.

“Jangan sampai ada orang dalam yang ikut main kayu tanpa dokumen. Ini harus diusut tuntas, jangan hanya berhenti di kayu yang disita,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, operasi gabungan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Polsek Tegaldlimo menemukan 258 batang kayu jati dengan total volume 6,84 meter kubik. Kayu tersebut disita dari dua lokasi berbeda, yakni di belakang rumah Slamet dan di gudang milik Sarno. Petugas juga menyita satu unit mesin gergaji duduk yang diduga digunakan untuk mengolah kayu hasil tebangan liar.

Seluruh barang bukti kini dititipkan ke TPK Gaul Grajagan, sementara proses hukum dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo. Polisi memastikan masih terus melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah nama yang sudah masuk dalam target.

Meski begitu, sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan tetap mencuat, terutama karena lokasi gudang berada tidak jauh dari Pos Pemeriksaan Hasil Hutan. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar, bagaimana aktivitas gergaji bisa luput dari pengawasan petugas.(Rony//B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait