Iptu Rinaldi Anwar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima.com || Kasus dugaan kekerasan anak dibawah umur inisial IS (14) yang diduga dilakukan An, Juanda Yakseb (JY) yang terjadi di Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan pada Minggu 07 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 Wit itu akan diselesaikan secara kekeluargaan
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi melalui pesan What App..di..nomor 0812-5017-xxxx, Senin (14/10/24)
Menurut Rinaldi, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, akan tetapi tadi malam pihak pelapor menyampaikan kalo ini mau diselesaikan secara kekeluargaan
“Kami dari Aatreskrim pada intinya akan tetap profesional, selama belum ada kejelasan mengenai status hukum untuk pelapor maupun terlapor, maka kasus ini akan tetap dilanjutkan demi kepastian hukum, “tegasnya. [dn]