Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Hetifah: Pemantauan Harus Ditingkatkan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Kasus kekerasan terhadap anak ditengarai meningkat di tengah wabah pandemi virus Corona (Covid-19) melanda Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, hingga Agustus 2020 ada sekitar 3000 pengaduan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua ataupun keluarganya terhadap anak.

Data itu, kata Wakil Ketua KomisiX DPR RI, Hetifah Sjaifudian kepada Beritalima.com di Jakarta, Senin (16/11) pagi, kemungkinan lebih besar karena banyaknya pihak yang tidak mau melaporkan kasus kekerasan terhadap anak tersebut.

Hal itu salah satu yang menjadi alasan diperbolehkannya pembukaan sekolah di beberapa daerah. “Ini merupakan bagian dari pertimbangan. Kami terkejut banyaknya permintaan pembukaan sekolah, bukan hanya dari orangtua dan guru tetapi juga para siswa. Ternyata, banyak dari mereka yang juga tidak nyaman berada di rumah,” papar politisi senior Partai Golkar tersebut.

Legislator dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur itu menegaskan, tidak semua rumah dan keluarga dapat memberikan suasana yang kondusif buat anak. “Selain korban kekerasan fisik, ada juga yang mengalami tekanan psikologis. Misalnya, anak yang orangtuanya mengalami kesulitan ekonomi, atau stres karena harus mengajarkan anaknya pelajaran sekolah. Tekanan-tekanan ini tak jarang dilampiaskan kepada anak dan mempengaruhi mental sang anak.”

Dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar bidang Kesra tersebut, Pemerintah harus serius menanggapi hal ini. “Kemendikbud, Kemen PPA, KPAI dan lembaga terkait lainnya harus bersinergi untuk membuat sistem pemantauan terintegrasi. Gencarkan program yang mendorong warga untuk melapor jika menemukan kasus, dan pastikan setiap kasus terlacak dan tertanganI,” jelas dia.

Hetifah juga meminta Pemerintah melibatkan sejumlah pihak di lapangan untuk melacak hal itu. “Sebagai contoh, guru dapat menjadi pihak sentral yang diarahkan untuk selalu mengecek kondisi siswa dan keluarganya. Selain itu, petugas RT/RW, karang taruna, Ibu-Ibu PKK, juga dapat diberdayakan,” demikian Dr Hj Hetifah Sjaifudian. (akhir)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait