Kasus Keracunan, Sultan: Tingkatkan Pengawasan Bahan Kimia Berbahaya

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Kasus kematian Naba Faiz Prasetya (10) anak Bandiman, pengemudi ojek online warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta, Minggu (25/4) menyita perhatian publik, termasuk Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin.

Dalam keterangan pers yang diterima awak media, Selasa (4/5), Sultan mengaku prihatin atas kejadian tersebut. “Saya prihatin atas musibah yang terjadi. Agar tidak terulang lagi kasus serupa, kedepan Pemerintah harus memperketat peredaran zat-zat kimia terlarang dan membahayakan nyawa manusia,” kata Sultan.

Dikatakan senator muda dari Dapil Provinsi Bengkulu ini, bagaimana bisa zat kimia jenis Kalium Sianida (KCN) atau Potasium Sianida yang ditemukan dalam kasus sate beracun di Bantul dapat mudah didapatkan masyarakat.

“Dalam keterangannya si pelaku mendapatkan zat itu melalui pemesanan lewat toko online. Tidak boleh lagi hal serupa terjadi, pengawasan dari Pemerintah Daerah bersama pihak penegak hukum harus memastikan zat berbahaya tidak boleh beredar luas dan mudah diakses publik,” kata dia.

Sultan berharap, penjual zat beracun beserta jaringannya harus dapat segera dibekuk. Dan, peringatan juga kepada pelaku jasa pengiriman online untuk tidak boleh mengambil orderan diluar aplikasi.

“Kita apresiasi gerak cepat Kepolisian yang menangkap pelaku. Saya meminta aparat agar dapat membongkar jaringan pengedar zat berbahaya disitus-situs online,” kata Sultan.

Dikatakan, harus ada tracing diseluruh aplikasi online terhadap barang-barang atau produk yang dipasarkan. “Dan, kedepan Kepolisian harus bekerja sama dengan penyedia aplikasi untuk mencegah transaksi yang dilarang,” tambah mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini.

Sesuai Permendag No 75/MDag/Per/10/2014 mengenai pengawasan pendistribusian bahan berbahaya. Permendag itu juga mengatur soal distribusi dan penjualan sianida. Di dalamnya, mencakup pengaturan atau tata cara penjualan melalui distributor maupun pengecer.

Berdasarkan catatan Disperindag selama ini kalium sianida jarang masuk daftar permohonan untuk dipasarkan. “Tangkap dan usut tuntas setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dan untuk pelaku saya meminta dihukum seberat-beratnya,” demikian Sultan Bachtiar Najamudin. (akhir)

 

beritalima.com

Pos terkait